Al-Quds, 24 Dhulhijjah 1436/8 Oktober 2015 (MINA) – Sekretaris Jenderal Inisiatif Nasional Palestina, Dr. Mustafa Barghouti menYatakan, penghancuran rumah-rumah warga Palestina di Al-Quds oleh Otoritas Pendudukan Israel sebagai satu aksi “kejahatan perang” dan juga sebuah bentuk hukuman massal.
Menurutnya, Otoritas Pendudukan Israel harus bertanggung jawab atas berbagai tindakan kejahatan dan pelanggaran yang dillakukannya.
Salah satu Anggota Dewan Legislatif Palestina itu mengatakan, siasat Israel untuk menekan Rakyat Palestina tidak akan berhasil dalam memecahkan keinginan mereka untuk merdeka, justru meningkatkan kemarahan dan motivasi untuk mencapai kemerdekaan bangsanya.
Barghouti berkomentar bahwa fakta Otoritas Pendudukan Israel terus bersikeras menggunakan metode penghancuran rumah penduduk Palestina, mengindikasikan atas kegagalan pendudukan dan ketidakpahaman Israel pada mentalitas Rakyat Palestina selama 48 tahun terakhir, demikian Middle East Monitor (MEMO) dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Kamis (8/10).
Baca Juga: [POPULER MINA] Perintah Penangkapan Netanyahu dan Layanan di Semua RS Gaza Berhenti
Dia menegaskan, pentingnya Israel bertanggung jawab atas berbagai kejahatan perang yang dilakukannya terhadap warga sipil Palestina, termasuk apa yang ia sebut sebagai “kejahatan brutal” terhadap seorang warga Palestina Fadi Alloun di Al-Quds, dan meninggalnya seorang bocah Abdul Rahman Obeid (13) saat dalam perjalanan pulang dari sekolah dekat Bethlehem.
Pada Selasa (6/10) lalu, pasukan penjajah Israel menghancurkan rumah-rumah milik keluarga Muhammad Djaabis dan Ghassan Abu Jamel, yang keduanya dibunuh pasukan Israel di Distrik Jabel Mukaber, tenggara Al-Quds.
Sementara pasukan Israel juga melarang masuk warga Palestina ke rumah Moataz Hijazi, juga merupakan korban dari tentara Israel, di kawasan Balbaton, Silwan. (T/P002/R05)
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)