Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baru 8.332 Jamaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - 20 detik yang lalu

20 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi Jamaah haji Indonesia. (Foto: Setkab)

Jakarta, MINA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat sampai penutupan hari ini, Selasa (4/2), ada 8.332 jamaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan mengajak jamaah haji yang berhak melunasi untuk segera melakukan pelunasan di sisa waktu yang tersedia.

Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jamaah haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025. Artinya masih tersisa tiga hari jelang penutupan pelunasan.

“Sampai hari ini, 8.332 jamaah haji khusus sudah melunasi biaya haji atau sekitar 51%,” jelas Nugraha Stiawan di Jakarta, Selasa (4/2).

Baca Juga: Menag Perkenalkan Kurikulum Cinta di Sarasehan Ulama NU

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jamaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jamaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Mereka yang melunasi sampai dengan hari ini terdiri atas 2.565 jamaah lunas tunda yang melakukan konfirmasi keberangkatan, 5.711 jamaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 56 jamaah prioritas lansia.

“Ada juga 2.134 jamaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 10.466 jamaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” sambung Nugraha, panggilan akrabnya.

Daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Baca Juga: Kemlu Sebut Tak Ada Komunikasi dengan Hamas Soal Tahanan Palestina

Untuk pengisian kuota jamaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” pungkasnya.[]

 

Baca Juga: Kemenag Matangkan Konsep Kurikulum Cinta dan Eco-Theology

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Asia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam