Istanbul, 18 Muharram 1438/19 Oktober 2016 (MINA) – Setelah sehari sebelumnya beredar isu bahwa kasus Mavi Marmara akan dihentikan, akhirnya pengadilan memutuskan menunda sidang hingga Awal Desember 2016 mendatang. Awalnya sidang yang digelar pada Rabu (19/10) pagi Waktu Istanbul tersebut diperkirakan hanya akan membacakan keputusan penghentian perkara.
Namun para pengacara dan ratusan aktivis yang datang ke pengadilan di Istanbul tersebut menegaskan bahwa mereka tetap akan melanjutkan tuntutan terhadap kejahatan Israel.
Koresponden Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, sidang direncanakan digelar pada Rabu (19/10) pukul 10.00 pagi Waktu Istanbul, namun molor hingga satu jam. Para pengacara memasuki ruang sidang, disusul kemudian ratusan aktivis yang pernah berada di Kapal Mavi Marmara.
Sidang dimulai dengan pernyataan mosi tidak percaya terhadap para hakim dan tim pengacara meminta agar semua hakim yang menangani kasus mavi marmara diganti dengan yang baru.
Baca Juga: Palestina Hadapi Musim Dingin, Lazismu Kirimkan Pakaian Hangat
Para hakim menanyakan tuntutan tersebut apakah hanya inisiatif para pengacara atau pengajuan yang diinginkan oleh para korban. Tim pengacara menyatakan bahwa tuntutan penggantian hakim diminta oleh seluruh korban Mavi Marmara. Satu persatu para korban Mavi Maramara yang hadir di dalam ruang sidang mengangkat tangan seraya menyebutkan nama tanda persetujuan penggantian hakim.
Melihat hal tersebut akhirnya para hakim menyatakan bahwa sidang akan ditunda hingga 2 Desember 2016 yang akan datang.
Sidang Mavi Marmara kali ini lebih ramai dari biasanya, para aktivis dari berbagai negara, seperti Inggris, Amerika Serikat, Yordania, Swedia, Aljazair hadir dalam sidang tersebut. Sementara Indonesia diwakili oleh empat aktivis yang pernah berada di kapal tersebut, diantaranya, Wisnu Pramudya, Shanti Khadijah, Surya Fachrizal, dan Nur Ikhwan Abadi.
Sidang Marmara Lebih Penting Daripada Pemakaman Adik Saya
Baca Juga: Agresi Israel di Gaza Akibatkan Jutaan Ton Puing Terkontaminasi Zat Berbahaya
Semangat para aktivis untuk terus melakukan tuntutan sangat terasa, Mustafa Nashwan, seorang aktivis yang berusia 87 tahun asal Palestina yang telah berpuluh tahun menjadi pengungsi di Yordania menyatakan bahwa persidangan ini sangat penting baginya dibanding pemakaman adik perempuanya.
“Dia tidak mau untuk datang ke pemakaman adiknya, dan memilih untuk tetap mengikuti sidang Mavi Marmara,” kata salah seorang kerabat Nashwan.
Nashwan juga menunjukkan kunci rumahnya yang dia bawa saat diusir oleh penjajah Israel puluhan tahun yang lalu.
“Kunci rumah ini akan tetap saya bawa dan saya akan membawanya kembali ke Palestina untuk membuka rumah kami,” tegasnya didepan ratusan orang yang menggelar demonstrasi di depan gedung pengadilan Turki.
Baca Juga: Pemerintah Palestina Kecam Veto AS, Serukan PBB Akhiri Genosida di Gaza
Ratusan aktivis yang berasal dari 37 negara berabung bersama untuk mengikuti armada kemanusiaan Freedom Flotilla dan menumpang kapal Mavi Marmara pada 31 Mei 2010. Israel menyerang armada tersebut di tengah perairan internasional hingga menewaskan 10 aktivis berkewarganegaraan Turki dan melukai ratusan lainnya.
Dunia pun mengecam keras tindakan biadab Israel yang menyerang relawan tak bersenjata tersebut, Israel dengan jelas melakukan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia. Keluarga korban didampingi tim pengacara dari IHH melakukan tuntutan kepada setiap pasukan Israel yang terlibat dalam penyerangan brutal tersebut. Hubungan diplomatik Turki – Israel pun memburuk hingga ke titik terendah. Pemulangan Duta Besar Turki dari tel Aviv menjadi bukti tegasnya pemerintahan Erdogan ini.
Setalah enam tahun berjalan, sebanyak 12 kali sidang telah dilakukan, dan para pempimpin-pemimpin Israel yang terlibat sudah banyak yang sudah memenuhi sarat untuk diseret ke pengadilan dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol.
Namun peta perpolitikan berubah, Turki dan Israel melakukan normalisasi hubungan belum lama ini, diduga normalisasi inilah yang menjadi alasan kuat untuk menghentikan tuntutan terhadap Israel. (L/K01/R05)
Baca Juga: Israel Kepung RS Kamal Adwan di Gaza Utara, Larang Aktivitas Operasional
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)