Washington, MINA – Saat Israel pada hari Jumat (1/12) menunggu mengumumkan pemindahan Kedutaan Amerika Serikat (AS) ke Yerusalem, seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS mengklarifikasi bahwa Senin adalah hari mengambil keputusan.
Menurut pejabat yang berbicara dalam status anonim itu, batas akhir pengumuman tersebut adalah tanggal 1 Desember, tapi tenggat waktu diperpanjang sampai 4 Desember setelah akhir pekan. Demikian Times of Israel memberitakannya yang dikutip MINA.
Spekulasi tentang apa yang akan dilakukan Presiden AS Donald Trump telah meningkat sejak muncul beberapa laporan pekan ini bahwa dia akan memerintahkan timnya untuk mempersiapkan relokasi kedutaan di Israel atau menundanya.
Jika AS memindahkan kedutaannya ke Yerusalem, maka Washington mengakui bahwa kota tua yang diduduki Israel itu adalah ibu kota negeri Yahudi tersebut, sebuah status yang melanggar hukum internasional.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Sebelumnya pada hari Selasa, Wakil Presiden AS Mike Pence mengatakan, Presiden Donald Trump “secara aktif mempertimbangkan” untuk memindahkan kedutaan ke Yerusalem.
Sehari kemudian, berita televisi Hadashot melaporkan, di Israel “ada harapan yang sangat tinggi” bahwa Trump akan menyatakan secara formal mengakui Yerusalem sebagai ibu kota negeri Yahudi itu.
Deklarasi tersebut diharapkan dilakukan Trump dalam beberapa hari setelah Ahad (3/12).
Namun, Gedung Putih mengatakan bahwa laporan TV tersebut terlalu dini dan tidak ada pernyataan resmi dari Israel atau AS. (T/RI-1/RS3)
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza