Yerusalem, MINA – Juru Bicara Hamas untuk Urusan Yerusalem, Mohammad Hamada mengutuk Israel dalam pembatasan yang dilakukan kepada warga Palestina untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadhan.
“Pembatasan yang diumumkan oleh tentara pendudukan Israel, yang berarti bahwa masuknya warga Palestina dalam usia tertentu tunduk pada izin keamanan, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hak asasi mereka. hak atas kebebasan beribadah,” kata Hamada, Middle East Monitor (memo) melaporkan, demikian keterangan yang dikutip MINA.
Menurutnya, memberlakukan pembatasan seperti itu dianggap sebagai campur tangan mencolok dalam urusan tempat suci Islam.
Hamada meminta warga Palestina untuk meningkatkan kehadiran mereka di Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadhan dan untuk mempertahankannya dari serangan tentara Israel.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Otoritas pendudukan Israel telah mengumumkan serangkaian pembatasan terhadap warga Palestina selama bulan suci Ramadan sehubungan dengan masuk ke Masjid Al-Aqsa, serta sehubungan dengan pergerakan warga Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki.
“Perempuan segala usia, anak laki-laki sampai usia 12 tahun, dan laki-laki di atas 55 tahun diperbolehkan memasuki Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan tanpa izin,” kata Koordinator Kegiatan Pemerintah Daerah Mayjen Ghassan Alyan melaporkan dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Anadolu, Kamis (23/3).
Sementara itu, warga pria Palestina berusia 12-55 tahun dilarang memasuki masjid. Pengecualian diberikan pada pria berusia 45-55 tahun yang diperbolehkan memasuki masjid dengan mengantongi izin khusus terlebih dahulu. (T/R8/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel