Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BAZNAS Award 2019 Pacu Kebangkitan Zakat Nasional

Rendi Setiawan - Senin, 26 Agustus 2019 - 21:06 WIB

Senin, 26 Agustus 2019 - 21:06 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali menggelar malam anugerah perzakatan “BAZNAS Award 2019” di Gedung Kementerian Agama (Kemenag) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/8).

“BAZNAS menganugerahi penghargaan kepada BAZNAS dan LAZ terbaik, para tokoh, kepala daerah, dan media, yang konsisten mendukung program kebangkitan zakat. Ini dirangkai dalam BAZNAS Award agar semakin mendorong zakat nasional sehingga memacu kebangkitan zakat,” ujar Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo.

BAZNAS Award 2019 adalah sebuah penghargaan kepada BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BUMN, swasta dan sejumlah kepala daerah, tokoh dan media pendukung kebangkitan zakat.

Bambang mengatakan, BAZNAS Award 2019 yang mengangkat tema “Zakat Tumbuh Bermanfaat” ini diharapkan mampu memberi dampak positif untuk terus menginspirasi dan mendukung kemajuan dunai perzakatan.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

“BAZNAS Award bertujuan mendorong optimalisasi pengelolaan zakat nasional, mempererat tali silatuhmi antara BAZNAS dan LAZ, memupuk semangat kebangsaan antargenerasi untuk memperkuat ketahanan nasional menghadapi tantangan global,” ujarnya.

Tujuan BAZNAS Award ini, tutur Bambang, mendorong optimalisasi dan profesionalitas pengelolaan zakat nasional, kreatifitas dan inovasi kerja dalam mewujudkan kebangkitan zakat nasional, mempererat tali silaturrahim antara BAZNAS dan LAZ, meningkatkan motivasi dan kinerja amil dan organisasi pengelola zakat.

“Target kami adalah terlaksananya kegiatan berupa pemberian penghargaan BAZNAS Award kepada sejumlah tokoh dan lembaga/instansi serta media pada peringatan hari kemerdekaan RI yang ke-74 dengan kualitas award yang kredibel, terukur, transparan dan mendapat pengakuan masyarakat,” katanya.

Ada beberapa kategori penilaian, yaitu Pertumbuhan Penghimpunan ZIS Terbaik, Kreativitas Penghimpunan ZIS Terbaik, Pendistribusian dan Pendayagunaan ZIS Terbaik, Program Pemberdayaan Ekonomi Terbaik, Laporan Tahunan Terbaik, dan BAZNAS dan LAZ Terbaik.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kategori Pendukung Kebangkitan Zakat 2019 dinilai berdasarkan kepatuhan pada UU, alokasi anggaran rutin BAZNAS dalam persentase terhadap belanja APBD, penyediaan kantor BAZNAS, dan frekuensi keterlibatan kepala daerah pada kegiatan BAZNAS tahun 2018.

Ada juga penghargaan untuk Kepala Daerah Terbaik, UPZ Terbaik, Media Pendukung Kebangkitan Zakat, Tokoh Pendukung Kebangkitan Zakat. Untuk para pemenang, akan menerima piagam penghargaan dan tropi. BAZNAS Award dimeriahkan pagelaran seni budaya religi oleh para artis amil-amilat BAZNAS.

Ketua BAZNAS Award 2019 Jaja Jaelani mengatakan, ada 15 dewan juri, yakni 1 ketua, 1 sekretaris dan 13 anggota yang menggunakan Index Zakat Nasional (IZN) terbitan Puskas BAZNAS sebagai standar.

“BAZNAS Award sudah berlangsung sejak 2017. Award yang digelar untuk tahun ketiga ini, diikuti 390 Organisasi Pengelolaa Zakat (OPZ) di antaranya 31 BAZNAS provinsi, 332 BAZNAS kabupaten/kota dan 15 LAZ nasional, 8 LAZ provinsi dan 4 LAZ kabupaten/kota. Mereka memperebutkan 34 kategori award,” katanya.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Jaja menjelaskan, BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota yang telah menyesuaikan unsur pimpinannya dengan UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat atau telah mendapatkan pertimbangan BAZNAS, sebanyak 482 lembaga, dengan rincian, 34 BAZNAS provinsi, 448 BAZNAS kabupaten/kota.

“LAZ nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang telah mendapatkan izin Kementerian Agama berdasarkan UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat ada 62, yakni, 23 LAZ skala nasional, 12 LAZ provinsi, 27 LAZ kabupaten/kota. Sehingga per tanggal 24 Juni 2019, total OPZ adalah 545 lembaga,” katanya. (L/R06/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Indonesia