Boyolali, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengembangkan program pemberdayaan ekonomi mustahik dengan mengolah bunga mawar menjadi minuman di Desa Cluntang Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali.
Kepala Divisi Pendayagunaan Baznas, Randi Swandaru mengatakan, dalam pengembangannya, Baznas menyelenggarakan pelatihan bersama 20 mustahik pada 25-26 Maret 2019 di Desa Cluntang.
“Baznas terus mendorong peningkatan ekonomi mustahik. Salah satunya dengan program pemberdayaan melalui pemanfaatan UKM. Program pengembangan kali ini olahan bunga mawar yang dijadikan sari minuman,” katanya.
Ia menambahkan, dalam kegiatan pelatihan tersebut, Baznas menghadirkan mentor dari IKM (Ikatan Pengusaha Kuliner Boyolali). Para mustahik dilatih bagaimana mengolah bunga mawar dijadikan ekstrak minuman, seperti mawar aroma jahe, aroma jeruk nipis, dan minuman mawar original.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Randi mengatakan, Baznas mengembangkan program pemberdayaan ini melalui Zakat Community Development (ZCD) yang juga tidak hanya memberikan dampak ekonomi di daerah yang dikembangkan, karena Baznas juga memperhatikan aspek pendidikan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan.
“Dalam program pemberdayaan ekonomi mustahik, Baznas tidak hanya memberikan modal usaha lalu pergi, tapi juga melakukan pendampingan, dan memberikan pelatihan-pelatihan. Baznas juga membantu pemasaran produk hasil olahan para mustahik,” katanya. (L/R06/B05)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa