Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baznas bersama Kitabisa.com Luncurkan Zakat Online Digital

habibi - Jumat, 24 Juni 2016 - 21:56 WIB

Jumat, 24 Juni 2016 - 21:56 WIB

445 Views ㅤ

Jakarta, 19 Ramadhan 1437 /24 Juni, 2016 (MINA) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerjasama dengan situs Kitabisa.com, lembaga galang dana online, meluncurkan situs online untuk mempermudah masyarakat membayarkan zakat, infak, dan sedekah dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

“Dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim, Baznas bekerjasama dengan Kitabisa.com, BNI Syariah, hari ini (Zakat Digital) telah resmi kita mulai,” ujar Direktur Badan Amil Zakat Nasional, Arifin Purwakananta saat peluncuran program di Plaza Semanggi Jakarta, Jumat, (24/6).

Sejalan dengan zakat online berbasis aplikasi android yang juga sudah diluncurkan beberapa waktu lalu, juga peluncuran zakat online berbasis website, Baznas berharap makin banyak masyarakat yang bisa membantu sesama dengan ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah) dengan mudah.

Baznas ingin melayani lebih masyarakat lebih baik, juga berzakat dan berinfak dengan lebih mudah. Teknologi yang kita pakai untuk memberikan kemudahan dalam bersadaqah juga termasuk ibadah, ini momentum luar biasa bagi Baznas,” tambah Arifin. Untuk masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi membantu sesama bisa langsung mengunjungi www.kitabisa.com/baznas kemudian pilih “zakat sekarang” lalu pilih metode pembayaran.

Baca Juga: Tragedi Longsor Purworejo: Empat Korban Satu Keluarga Ditemukan Meninggal

Sementara itu Founder Koordinator Kitabisa.com, M Alfatih Timur mengatakan untuk menanamkan rasa kesadaran masyarakat untuk membantu sesama, perlu adanya memberikan layanan kemudahan untuk berzakat. Dengan kemudahan ini masyarakat bisa begitu gampang berzakat hanya melalui browser.

“Selama ini kita harus ke masjid dulu (untuk berzakat), sekarang tinggal buka handphone. Awalnya kita mau bikin aplikasi, tetapi itu terlalu jauh, karena harus download terlebih dahulu. Nah sekarang step yang mudah adalah zakat menggunakan website. Yang penting mudah dulu,” katanya. (L/M09/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Ponpes Al-Fatah Harap Kerja Sama dengan Muspika Cileungsi Berlanjut

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia