Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar Kampanye Kurban Berdayakan Desa, sebuah layanan untuk masyarakat dalam melaksanakan ibadahnya pada Idhul Adha 1439 H.
Kampanye dilakukan dengan berjalan kaki dari Kantor BAZNAS di Kebon Sirih, Jakarta, menuju area Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Ahad (29/7).
Dalam kampanye tersebut, BAZNAS mendorong masyarakat untuk melaksanakan ibadah kurban dengan manfaat yang lebih luas. Karena kurban bukan ibadah biasa, tapi dapat membangkitkan kesejahteraan ekonomi umat, utamanya masyarakat desa.
“Melalui Kurban Berdayakan Desa, ibadah kurban dapat memberdayakan peternak desa karena hewan kurban dibeli dari peternak desa. Selain itu, daging hewan kurban disembelih dan dibagikan di desa untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat desa,” kata Ketua Kurban Berdayakan Desa, Iman Damara.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Ibadah masyarakat melalui Kurban Berdayakan Desa akan memindahkan devisa dari kota ke desa. Sebab biasanya dalam aktivitas kurban setiap tahun, perputaran uang akan banyak terjadi di kota-kota karena aktivitas kurban mulai dari transaksi pembelian hingga pembagian banyak terjadi di kota. Sementara itu peternak kambing yang memasok hewan peliharaannya ke kota melalui para pedagang besar hanya memiliki sedikit keuntungan dari penjualan kambing.
Program khusus “Kurban Berdayakan Desa” ini telah dilaksanakan sejak 2017. Tahun lalu program Kurban Berdayakan Desa dilaksanakan di 20 provinsi dengan menyembelih 500 ekor kambing.
“Tahun ini, panitia menargetkan akan ada 2.000 orang pekurban yang menitipkan hewan kurbannya pada BAZNAS dan akan disebar ke 24 provinsi,” katanya.
Program ini juga melibatkan “Balai Ternak BAZNAS” yang tersebar pada tujuh provinsi, yaitu Sumatera Utara, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
Balai ternak merupakan program pemberdayaan ekonomi pedesaan dengan memberikan bantuan bibit, kandang dan pendampingan peternakan pada masyarakat.
Para pekurban juga dimudahkan dalam melakukan pembayaran melalui berbagai platform. Mulai dari konter, banking channel, pembayaran melalui e-commerce, pembayaran digital serta kantor-kantor Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS yang tersebar di berbagai lokasi. (R/R04/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online