Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BAZNAS Kembangkan Ukuran Keberhasilan Pemberdayaan Zakat Melalui SROI

Hasanatun Aliyah - Kamis, 20 September 2018 - 15:39 WIB

Kamis, 20 September 2018 - 15:39 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengembangkan ukuran keberhasilan pemberdayaan zakat melalui metode Social Return on Investment (SROI).

Metode ini dikemukakan dalam Acara BAZNAS Development Forum bertajuk “Zakat Sebagai Investasi Sosial” di Pusat Dakwah Muhammadiyah, pada Kamis (20/9) yang diselenggarakan BAZNAS bekerjasama dengan Lazis Muhammadiyah (Lazis Mu) dan Social Return on Investment (SROI) Network Indonesia

BAZNAS saat ini terus mengembangkan ukuran keberhasilan program-program pemberdayaan zakat agar pemanfaatan dana umat dapat tepat sasaran dan berdampak signifikan dalam kesejahteraan mustahik, baik jasmani maupun spiritual,” kata Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo dalam sambutannya.

SROI merupakan salah satu metode pengukuran dampak yang kini makin banyak digunakan. Tujuannya untuk membangun kemitraan yang dapat mengimplementasikan dan mengembangkan konsep SROI di Indonesia.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

Pada acara ini, para pembicara berbagi pengalamannya tentang perkembangan terkini model-model pengukuran dampak dari pengelolaan zakat di Indonesia.

Hadir sebagai pembicara diantaranya Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA, CA, Anggota BAZNAS, Nana Mintarti, Direktur Utama LazisMu, Hilman Latief dan Rini Suprihartanti dari SROI Network Indonesia.

Sementara itu, perwakilan dari SROI Network Indonesia, Rini Suprihartanti mengatakan, inisiasi pengembangan  SROI Network Indonesia dimulai sejak tahun 2014, oleh sekelompok mitra pendiri yang memiliki pengalaman sebagai praktisi, peneliti dan pengembang berbagai program-program investasi sosial.

BAZNAS Development Forum adalah pertemuan rutin sebulan sekali sejak April 2018 dengan melibatkan para pegiat zakat di Indonesia. Tujuannya untuk mendorong berbagai gagasan, kajian, dan kerjasama Organisasi Pengelola Zakat Indonesia. (L/R10/B05)

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia