Jakarta, 4 Muharram 1438/5 Oktober 2016 (MINA) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan Entri Data Zakat Nasional.
Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol sirine bersama oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Baznas Bambang Sudibyo, Sekjen Kemenag Nur Syam, Dirjen Bimas Islam Machasin, dan video conference dengan Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) 15 Provinsi di Kantor Kementerian Agama Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Rabu (5/10).
Hadir dalam launching tersebut selain Menag Lukman Hakim Sqaifuddin, Ketua Baznas Bambang Sudibyo, Sekjen Nur Syam, Dirjen Bimas Islam Machasin, Komisioner Badan Amil Zakat Nasional, demikian siaran pers Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo dalam keterangannya mengatakan, permasalahan dalam pengelolaan zakat nasional selama ini adalah masih bersifat manual dan tidak terintegrasi yang mengakibatkan pelaporan zakat tidak dapat optimal dan tepat waktu.
Baca Juga: Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Pagar Laut di Tangerang ke Tahap Penyidikan
Guna mengatasi permasalahan tersebut, ujar Bambang yang mantan Menteri Pendidikan Nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan (Launching) Entri Data Zakat Nasional. Kegiatan ini melibatkan BAZNAS kabupaten/kota bersama BAZNAS Provinsi seluruh Indonesia yang memasukkan (entry) data nasional secara serentak ke dalam Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SiMBA).
Menurut Bambang, pelaksanaan entri data zakat ini merupakan langkah awal digitalisasi data zakat secara nasional, yaitu dimulainya sistem zakat secaraonline oleh BAZNAS dan LAZ resmi. Melalui kegiatan inidiharapkan seluruh BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota dapat terintegrasi dan laporan dapat diakses secara nasional dan real time.
“Digitalisasi zakat merupakan langkah kuantum sebagai salah satu perwujudan kebangkitan zakat di Indonesia,” ujar Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo.
Menag dalam keterangannya menekankan agar dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang pengelolaan zakat yang lebih baik, yaitu pengelolaan zakat yang amanah, profesional, transparan, akuntabel serta memperhatikan kepatuhan syariah (shariah compliance).
Baca Juga: Tabligh Akbar Pesantren Al-Fatah Angkat Tema Peningkatan Literasi Umat di Era Digital
“Sistem informasi yang lebih baik diharapkan meningkatkan kepercayaan (trust) dari masyarakat kepada lembaga amil zakat,” ujar Menag. (T/P011/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Jateng Siap Capai Swasembada Pangan, Target Serap 532 Ribu Ton Gabah dan Beras