Jakarta, 13 Rabi’ul Awwal 1438/13 Desember 2016 (MINA) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan Indeks Zakat Nasional (IZN) Indeks sebagai indikator yang dapat memberikan gambaran peran zakat dalam mengatasi kemiskinan.
Demikian disampaikan Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo dalam Konferensi Pers Acara Public Hearing National Zakat Index di Jakarta, Selasa (13/12).
Bambang mengatakan, pihaknya meningkatkan kesejahteraan mustahik dan menunjukan tahap perkembangan institusi zakat dilihat dari internal kelembagaan, partisipasi masyarakat, maupun dukungan pemerintah.
Indeks ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat sehingga tujuan pengelolaan zakat nasional sebagaimana yang tercantum dalam UU No 23/2011 dapat tercapai. Indeks ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di dunia, sehingga diharapkan dapat menjadi barometer pengelolaan zakat di dunia.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Indeks dapat dijadikan referensi dalam mengevaluasi kondisi terkini pengelolaan zakat, sekaligus menjadi acuan dalam menyusun kebijakan,” ujar Bambang.
BAZNAS berharap agar Indeks Zakat Nasional dapat dipakai untuk meningkatkan kinerja zakat secara nasional maupun Internasional. Negara-negara lain dengan pengelolaan zakat yang sudah baik, juga dapat menggunakan indeks ini.
Menurutnya, indeks ini bisa langsung diimplementasikan penghitungannya pada kuarter pertama 2017 dan dapat dihitung secara berkala satu kali atau dua kali dalam satu tahun.
Hingga kini memang belum ada alat ukur standar mengukur kinerja dan perkembangan zakat baik pada level nasional maupun internasional. Padahal, keberadaan alat ukur ini sangat penting dalam menentukan keberhasilan pencapaian pembangunan zakat. Selain itu, dengan mengetahui perkembangan pencapaian kinerja zakat, dapat juga diukur sejauh mana kontribusi zakat terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
“Bukan hanya oleh lembaga zakat, IZN diharapkan menjadi sebuah ukuran standar yang dapat dipakai oleh regulator, lembaga zakat, dan juga masyarakat dalam mengevaluasi perkembangan zakat secara nasional,”ujarnya.
Selain itu juga Direktur Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS Irfan Syauqi Beik mengatakan, penyusunan IZN dilakukan dengan menggunakan penelitian berbasis Mixed Methods, yaitu metodologi penelitian yang mengintegrasikan metode kuantitatif, dan penelitian kualitatif.
Dalam kajian ini metode kualitatif digunakan dalam menyusun komponen pembentuk IZN, sedangkan metode kuantitatif digunakan dalam membentuk model estimasi penghitungannya.
Dalam menentukan komponen-komponen yang membentuk IZN, tim Peneliti Puskas juga menetapkan sebuah pedoman yang menjadi konsep dasar dalam keseluruhan proses penyusunan indeks yang dibuat.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Dalam mengukur pengelolaan zakat di BAZNAS maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ), IZN menjadi alat ukur yang komprehensif karena memadukan indikator makro dan mikro. Indikator Mikro atau faktor kelembagaan dan dampak zakat berperan lebih besar ketimbang indikator makro.
“Ini karena pengelolaan zakat tetap dapat berjalan tanpa indikator makro yakni regulasi, dukungan anggaran pemerintah serta database lembaga zakat resmi, muzaki dan mustahik,” kata Irfan. (L/P002/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng