Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membuka Program Dakwah Komunitas Khusus di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T), mualaf, komunitas marjinal dan pengajar Qur’an sebagai upaya memajukan pemahaman dan kolaborasi lembaga/ormas/komunitas di bidang dakwah khusus untuk kesejahteraan umat.
Program Dakwah Komunitas Khusus di daerah 3T, mualaf, komunitas marjinal dan pengajar Quran ini akan dibuka pada 3-17 Agustus 2023 melalui link https://bit.ly/DakwahKomunitasKhusus2023-pendaftaran, sementara untuk panduan pendaftaran dapat mengakses link https://bit.ly/DakwahKomunitasKhusus2023-panduan.
Peluncuran program tersebut diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (1/8).
Ketua BAZNAS RI Prof. Noor Achmad menyampaikan program tersebut merupakan upaya dalam memfasilitasi akses dakwah khusus untuk di daerah 3T, mualaf, komunitas marjinal dan pengajar Qur’an.
Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
“Program ini menyadarkan kita dan hati kita bahwa ini adalah tanggung jawab besar, tanggung jawab kita semua dalam menjalankan perintah Allah SWT untuk membaca Al-Qur’an. Inilah kewajiban kita semua untuk memberikan akses tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, program tersebut juga akan berkolaborasi dengan Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, PP Muhamammdiyah serta menjadikan program ini sebagai sebagai program dakwah khusus.
“Program ini dijalankan demi umat dan demi meneruskan dakwah Rasulullah SAW. Mudah-mudahan Allah memberikan kelancaran bagi kita semua, baik dalam pengumpulan program ini hingga pendistribusiannya,” ujar Noor.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA menyampaikan, program tersebut merupakan pembuka aksesibilitas. Sudah menjadi kebijakan BAZNAS yang akan berpihak kepada kelompok-kelompok marginal dan disabilitas
Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi
“Ini adalah komitmen kita terhadap kebijakan _education for all_, dan hari ini kita juga komitmen untuk _dakwah for all. Bahwa dakwah dan pendidikan harus menjadi hak semua orang di mana pun dia berada, dalam situasi apa pun seharusnya mereka berhak mendapat akses yang sama,” jelasnya.
Saidah menambahkan, BAZNAS memiliki visi yakni sebagai lembaga utama menyejahterakan umat, dan salah satu hak kesejahteraan adalah meningkatkan kualitas keagamaannya. Kualitas keagamaan bisa ditingkatkan jika semua orang mendapatkan akses.
“Kami akan membuka program yang secara khusus ini adalah bentuk kolaborasi memberikan fasilitas kepada semua institusi/kelompok/komunitas yang punya jejaring dan kompetensi untuk melakukan dakwah komunitas,” ujar Saidah.
“Dan yang paling menjadi perhatian kami yaitu atensi kepada para pengajar Al-Qur’an dengan Bahasa Isyarat Arab terutama kepada kelompok-kelompok disabilitas. Ada dua juta anak kita yang tuli, jadi ini yang harus difasilitasi agar mereka bisa membaca Al-Qur’an,” pungkasnya.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Program ini merupakan bentuk implementasi misi BAZNAS nomor tujuh yakni membangun kemitraan antara muzaki dan mustahik dengan semangat tolong menolong dalam hal kebaikan dan ketakwaan.
Acara peluncuran dilanjutkan dengan seminar nasional berupa paparan program dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, BAZNAS RI, Dai BAZNAS dan LPMQ (lembaga Pentashihan Mushaf AL-Qur’an) Kemenag RI, diikuti oleh perwakilan dari 18 lembaga/komunitas dakwah, masjid, dan ormas Islam yang memiliki kepakaran terhadap program tersebut. (L/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Meriahkan BSP, LDF Al-Kautsar Unimal Gelar Diskusi Global Leadership