Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baznas Sukoharjo Jateng Salurkan Rp401 Juta untuk Pengentasan Kemiskinan

Zaenal Muttaqin Editor : Widi Kusnadi - 15 detik yang lalu

15 detik yang lalu

0 Views

Baznas Sukoharjo serahkan bantuan untuk percepatan pengentasan kemiskinan (Foto: Dinkominfo Sukoharjo)

Sukoharjo, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan.

Sebanyak Rp401.388.500 telah disalurkan kepada 215 penerima manfaat melalui lima program unggulan Baznas.

Acara penyaluran bantuan ini digelar bersamaan dengan sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa/kelurahan se-Kabupaten Sukoharjo, yang dilaksanakan di Pendopo Graha Satya Praja Sukoharjo, Jumat (7/2).

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menegaskan, pembentukan UPZ di tingkat desa/kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengumpulan dan pengelolaan zakat.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Mayoritas Berawan, Sebagian Turun Hujan Ringan

“Dengan adanya UPZ di desa, pengumpulan zakat bisa lebih maksimal dan penyalurannya lebih tepat sasaran. Ini adalah upaya konkret untuk mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat,” ujar Etik.

Bupati juga menekankan bahwa zakat memiliki potensi besar dalam mendukung program-program pemerintah, terutama dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial.

“Kesejahteraan masyarakat bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk melalui zakat, infak, dan sedekah,” tambahnya.

Untuk mempercepat realisasi program ini, Etik telah menginstruksikan para camat dan kepala desa/lurah agar segera membentuk UPZ di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Wamenag dan Mendiktisaintek Sepakat Perjuangkan Siswa Berprestasi Tetap Ikut SNBP 2025

“Mari kita bersinergi dan bergotong royong untuk membangun Sukoharjo yang lebih makmur, sejahtera, dan bermartabat,” tegasnya.

Sardiyono, Ketua Baznas Sukoharjo, menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari program kerja Baznas sekaligus menindaklanjuti arahan Bupati Sukoharjo pada 23 Januari 2025.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program zakat yang tepat guna,” ujar Sardiyono.

Dengan adanya UPZ di tingkat desa, diharapkan pengumpulan dan penyaluran zakat dapat lebih efektif, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Purna Tugas, PJ Walikota Bogor Berpamitan ke PWI Kota Bogor

Langkah ini juga diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Sukoharjo yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Polisi Tangkap WNI Inggris Pengedar Narkoba

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
Indonesia
Internasional