Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah Rp47.000 Per Jiwa di Jabodetabek

sajadi Editor : Rudi Hendrik - 51 detik yang lalu

51 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi

Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 sebesar Rp47.000 per jiwa, atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Selain itu, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60.000 per jiwa per hari.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Noor Achmad mengimbau umat Islam untuk segera menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadhan dan tidak menundanya hingga menjelang Idul Fitri.

“Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, dan sebaiknya ditunaikan sejak awal Ramadhan agar dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerima. Dengan demikian, mustahik dapat merasakan manfaatnya lebih awal, terutama untuk kebutuhan pangan menjelang hari raya,” ujar Noor di Jakarta, Jumat (7/3).

Baca Juga: Pemprov Jateng Larang Mobil Dinas untuk Mudik, Satpol PP Siap Razia

Selain itu, bagi masyarakat yang mengonsumsi beras dengan harga di atas atau di bawah standar yang telah ditetapkan, atau yang berada di luar wilayah Jabodetabek, Noor menyarankan agar nilai zakat fitrah disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah, BAZNAS menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik secara langsung di kantor BAZNAS maupun secara daring melalui platform digital dan layanan perbankan syariah.

Tahun ini BAZNAS menargetkan penghimpunan Zakat Fitrah senilai Rp 14.091.000.000. Naik 15 persen massa dibanding penghimpunan pada tahun lalu, pada 2024, BAZNAS telah merealisasikan Zakat Fitrah senilai Rp 12.253.597.374. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ini Lima Tuntutan Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Tausiyah
Kolom
Indonesia
Indonesia
Internasional