Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia resmi menunjuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Syariah Indonesia sebagai salah satu mitra strategis dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima zakat).
Ketua BAZNAS Noor Achmad mengatakan, pihaknya menyambut baik peresmian UPZ BAZNAS Bank Syariah Indonesia.
“Pembentukan UPZ BAZNAS Bank Syariah Indonesia juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan umat. Semoga kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat muslim di Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp.300 triliun,” ujar Noor saat acara serah terima surat keputusan UPZ BAZNAS PT Bank Syariah Indonesia Tbk, demikian keterangan tertulis diterima MINA, Jumat (21/5).
Sementara itu, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan BAZNAS dan BSI dalam upaya penguatan dan penyaluran ekosistem zakat dan Gerakan Cinta Zakat yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo 15 Mei lalu.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Beberapa strategi dan program akan disusun agar target pengumpulan zakat segera tersalurkan, ” ujarnya.
Berdasarkan data BAZNAS, per 2020 lalu total dana ZISWAF yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp.12,5 triliun, tumbuh dari jumlah per 2019 yang ada di posisi Rp.10,6 triliun.
Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp.19,77 triliun. Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun, namun jumlah ZISWAF yang terakumulasi itu belum seberapa dibanding potensinya yang mencapai Rp.327,6 triliun.
“Dengan adanya UPZ PT Bank Syariah Indonesia Tbk ini tentu menjadi spirit dan kolaborasi aktif bagi seluruh pihak yang ingin menyalurkan ZIS kepada lembaga resmi secara transparan dan amanah yang telah ditunjuk oleh BAZNAS, ” kata Hery.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Hery menjelaskan, per Desember 2020 penyaluran ZIS UPZ BSI mencapai Rp.147 miliar yang sudah disalurkan dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pangan, sosial kemanusiaan di seluruh Indonesia.
“Harapannya dengan semakin kuatnya legalitas UPZ BSI sebagai mitra BAZNAS, masyarakat dapat memilih UPZ BSI sebagai mitra penyaluran zakatnya, ” katanya. (R/Hju/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon