Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baznas Ungkap Zakat Masyarakat yang Tak Tercatat pada 2020 Sekitar Rp61,25 Triliun

Rana Setiawan - Ahad, 27 Desember 2020 - 14:52 WIB

Ahad, 27 Desember 2020 - 14:52 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengungkapkan jumlah penghimpunan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) yang tidak melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) resmi pada 2020 sejumlah sekitar Rp61,25 triliun.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo menyampaikan pilihan masyarakat untuk tidak membayar zakat melalui OPZ resmi menyebabkan angka penghimpunan ZIS di Indonesia yang tercatat jauh lebih rendah dari potensi yang ada.

“Menurut studi yang dilakukan Puskas Baznas, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp233,8 triliun, sedangkan diketahui bahwa penghimpunan ZIS secara nasional pada 2019 melalui OPZ resmi mencapai Rp10 triliun atau masih 5,2 persen dari potensi zakat,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya yang dikutip MINA, Ahad (27/12).

Menurut Charity Aid Foundation World Giving 2018, Indonesia dinobatkan menjadi negara yang paling dermawan.

Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah

Pernyataan tersebut didukung dengan kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki tipikal budaya untuk berbagi yang sangat kuat dan cenderung lebih suka berdonasi langsung kepada kerabat dekat, atau orang yang membutuhkan yang berada di dekatnya.

“Oleh karena itu,” kata Bambang, “dapat diasumsikan bahwa penghimpunan ZIS selama ini selain terdistribusi ke OPZ resmi, juga banyak melalui perorangan atau lembaga tidak resmi. Besarnya semangat berbagi masyarakat ini sayangnya menjadi tidak tercatat dalam Laporan Zakat Nasional (LZN) yang disusun Baznas,” ucap Bambang.

LZN disusun oleh Baznas setiap tahun untuk mencatat jumlah penghimpunan dan penyaluran dari dana ZIS yang ditunaikan melalui Baznas maupun LAZ pada skala nasional, provinsi hingga kabupaten/kota.

Data tersebut digunakan untuk pengambilan kebijakan strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mustahik.

Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam

Bambang menambahkan hasil risetnya terdiri dari jumlah zakat sebesar Rp30,5 triliun dan infak sedekah sebesar Rp30,75 triliun.

Berdasarkan wilayahnya, tiga wilayah dengan jumlah pengumpulan ZIS terbesar yaitu wilayah Jawa 55,95 persen, wilayah Sumatera 22,76 persen, dan wilayah Kalimantan 9,54 persen.(R/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: [WAWANCARA EKSKLUSIF] Ketua Pusat Kebudayaan Al-Quds Apresiasi Bulan Solidaritas Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia