Baznas Ungkap Zakat Masyarakat yang Tak Tercatat pada 2020 Sekitar Rp61,25 Triliun

Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional () mengungkapkan jumlah penghimpunan zakat, infaq dan sedekah () yang tidak melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) resmi pada 2020 sejumlah sekitar Rp61,25 triliun.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo menyampaikan pilihan masyarakat untuk tidak membayar zakat melalui OPZ resmi menyebabkan angka penghimpunan ZIS di Indonesia yang tercatat jauh lebih rendah dari potensi yang ada.

“Menurut studi yang dilakukan Puskas Baznas, di Indonesia mencapai Rp233,8 triliun, sedangkan diketahui bahwa penghimpunan ZIS secara nasional pada 2019 melalui OPZ resmi mencapai Rp10 triliun atau masih 5,2 persen dari potensi zakat,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya yang dikutip MINA, Ahad (27/12).

Menurut Charity Aid Foundation World Giving 2018, Indonesia dinobatkan menjadi negara yang paling dermawan.

Pernyataan tersebut didukung dengan kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki tipikal budaya untuk berbagi yang sangat kuat dan cenderung lebih suka berdonasi langsung kepada kerabat dekat, atau orang yang membutuhkan yang berada di dekatnya.

“Oleh karena itu,” kata Bambang, “dapat diasumsikan bahwa penghimpunan ZIS selama ini selain terdistribusi ke OPZ resmi, juga banyak melalui perorangan atau lembaga tidak resmi. Besarnya semangat berbagi masyarakat ini sayangnya menjadi tidak tercatat dalam Laporan Zakat Nasional (LZN) yang disusun Baznas,” ucap Bambang.

LZN disusun oleh Baznas setiap tahun untuk mencatat jumlah penghimpunan dan penyaluran dari dana ZIS yang ditunaikan melalui Baznas maupun LAZ pada skala nasional, provinsi hingga kabupaten/kota.

Data tersebut digunakan untuk pengambilan kebijakan strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mustahik.

Bambang menambahkan hasil risetnya terdiri dari jumlah zakat sebesar Rp30,5 triliun dan infak sedekah sebesar Rp30,75 triliun.

Berdasarkan wilayahnya, tiga wilayah dengan jumlah pengumpulan ZIS terbesar yaitu wilayah Jawa 55,95 persen, wilayah Sumatera 22,76 persen, dan wilayah Kalimantan 9,54 persen.(R/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.