BBPOM Denpasar Lakukan Pengawasan Pangan Selama Ramadhan

Denpasar, MINA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan () Denpasar, Bali, melakukan pengawasan selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 2019.

Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, di sela melakukan inspeksi makanan dan minuman di Kampung Warnasari Denpasar, Senin (6/5), mengatakan pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan bekerja sama dengan lintas sektoral terkait, dengan target utama pada olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak.

“Sasaran kali ini adalah ke pasar swalayan, pasar tradisional, hypermarket serta pembuat dan penjual parsel dan pangan jajanan untuk buka puasa atau takjil,” kata Adhi Aryapatni didampingi Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya.

Menurutnya, intensifikasi dilaksanakan sejak dua pekan sebelum Ramadan, di mulai 22 April 2019, demikian dikutip dari JPP.

“Pada pengawasan tersebut pihaknya melakukan uji sampel dengan mobil laboratorium keliling ke tempat-tempat khusus menjual pangan buka puasa dan pusat keramaian,” katanya.

Lebih lanjut ia menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran di sarana pangan maupun temuan pangan mengandung bahan berbahaya, maka akan ditindaklanjuti kepada pemilik atau penanggungjawab sarana atau penjual yang melakukan penyimpangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk cerdas memilih sebelum membeli atau mengkonsumsi produk obat dan makanan melalui cek kemasan, label, izin edar dan cek kedaluwarsa,” ucapnya.

Ia menjelaskan dalam rekapitulasi laporan intensifikasi pengawasan pangan pada Ramadan tahun ini adalah menyasar di tiga kabupaten di Bali, yakni Kabupaten Badung, Tabanan, dan Kota Denpasar.

“Dari ketiga kabupaten dan kota mengambil sampel sarana sebanyak 24. Yang termasuk memenuhi kriteria (MK) sebanyak 33 persen, dan tidak memenuhi kriteria (TMK) sebanyak 67 persen,” katanya. (R/R10/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)