Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BCA Syariah-Kemenag Tandatangani Kerja Sama Pembiayaan Haji

kurnia - Rabu, 14 April 2021 - 17:15 WIB

Rabu, 14 April 2021 - 17:15 WIB

2 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Bank BCA Syariah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Data dan Informasi Pendaftaran, Pembatalan, dan Pelunasan Jemaah Haji Reguler.

Penandatangan PKS dilakukan Direktur BCA Syariah Pranata dan Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemeterian Agama Khoirizi, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/4). Diikuti oleh 30 Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS Bipih).

PKS antara Kementerian Agama (Kemenag) dan BPS Bipih diantaranya mengatur tata kelola data dan informasi mengenai setoran awal, setoran lunas, pengembalian Bipih yang batal dan rekonsiliasi data jemaah haji. PKS ini akan berlaku sampai dengan 3 tahun ke depan.

Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi, saat Penandatanganan PKS mengatakan, Perjanjian Kerja Sama ini juga untuk mewujudkan kemitraan dan kerja sama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan BPS Bipih dalam pengelolaan data dan informasi jemaah haji secara profesional, akuntabel, amanah, dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, “Kerja sama ini merupakan inisiatif yang sangat baik untuk meningkatkan layanan kepada calon jemaah haji. Pengelolaan data yang lebih profesional akan meningkatkan layanan dan kepercayaan calon jemaah haji sehingga lebih tenang dalam melaksanakan ibadah.”

BCA Syariah terpilih sebagai BPIH Bipih sejak 2018. Layanan penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji dapat dilakukan di 69 cabang BCA Syariah yang terhubung langsung dengan  Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kemenag.

Untuk meningkatkan layanan dan akses calon jemaah dalam melakukan setoran biaya haji, BCA Syariah juga bersinergi bersama BCA dengan memberikan layanan penerimaan setoran biaya haji melalui 50 Layanan Syariah Bank Umum (LSBU). (R/R4/P1)

 

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Palestina