Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah menyerahkan tiga WNI yang dibebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, kepada keluarga masing-masing, Rabu (19/9).
Ketiga WNI tersebut adalah Hamdan bin Saleng dan Sudarling bin Samansunga asal Selayar serta Subandi bin Sattu asal Bulukumba Sulawesi Selatan.
Acara penyerahan berlangsung di Gedung Kementerian Luar Negeri, yang dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, A.M. Fachir, dan disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Republik Filipina, Sinyo Harry Sarundajang.
Dalam sambutannya Wamenlu menyampaikan, pembebasan ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama unsur terkait Pemerintah Indonesia yang didukung Pemerintah Filipina.
Baca Juga: Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Jawa Tengah
“Kondisi di lapangan semakin lama semakin sulit. Tapi dengan memanfaatkan aset-aset yang kita miliki di lapangan serta dukungan Pemerintah Filipina, alhamdulillah kita berhasil membebaskan mereka,” ujar Wamenlu Fachir.
“Menlu meminta saya untuk mengupayakan pembebasan tiga WNI tanpa ada satu korban pun. Dan Alhamdulillah mereka masih dalam kondisi yang baik, meski pada saat saya meninjau kondisi mereka sebelum pembebasan, ada seperti tekanan dan beban pikiran karena kita bisa bayangkan penyanderaan itu selama 20 bulan,” ujar Duta Besar RI untuk Republik Filipina Sinyo Sarundajang.
Proses penyerahan itu pun tertutup untuk media. Sementara pada jumpa pers-nya, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, pihaknya tidak membawa ketiga korban sandra tersebut karena mereka memerlukan trauma healing, dan memberikan waktunya untuk lebih banyak dengan keluarga.
Ketiga WNI ini adalah nelayan Indonesia yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan Malaysia yang beroperasi di perairan Sabah, Malaysia. Mereka diculik saat sedang menangkap ikan dengan kapal BN 838/4/F di Perairan Taganak, Sabah, Malaysia pada 18 Januari 2017 lalu.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Ketiga WNI dibebaskan dari penyanderaan di Pulau Sulu, Filipina Selatan, pada tanggal 15 September 2018 pukul 14.00 waktu setempat. Sebelum dipulangkan ke tanah air, ketiga WNI menjalani pemeriksaan kesehatan di pangkalan militer Filipina di Zamboanga serta pemulihan psikologis (trauma healing).
Sejak tahun 2016, sebanyak 34 WNI diculik oleh kelompok bersenjata Abu Sayaf di Filipina Selatan, 13 WNI diantaranya adalah nelayan yang diculik dari perairan Sabah, Malaysia.
Dengan dibebaskannya tiga WNI tersebut, seluruh WNI yang diculik oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan sebelum tahun 2019 sudah berhasil dibebaskan.(L/R04/B05)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lomba Mewarnai dan Menggambar Al-Aqsa Meriahkan Festival Baitul Maqdis di Samarinda