Kairo, 15 Syawal 1434/22 Agustus 2013 (MINA) – Pemerintahan sementara Mesir memutuskan kepada mantan pemimpin Mesir terguling, Husni Mubarak akan mejalani status sebagai tahanan rumah setelah dibebaskan dari penjara.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu (21/8), Perdana Menteri Mesir Hazem El-Beblawi – dalam kapasitasnya sebagai wakil penguasa militer – mengatakan bahwa ia memerintahkan Mubarak untuk menjalani status tahanan rumah sebagai bagian dari langkah-langkah darurat yang diberlakukan pada bulan ini.
“Dalam konteks hukum darurat, wakil komandan militer mengeluarkan perintah bahwa Muhammad Hosni Mubarak harus diletakkan di bawah tahanan rumah,” kata pernyataan itu seperti dikutip Anadolu Agency yang diterima Mi’raj News Agency (MINA).
Mubarak yang digulingkan dalam pemberontakan 2011, akan dibebaskan dari penjara Kairo pada Kamis.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Sebelumnya pada hari itu, pengadilan yang digelar di penjara Kairo memerintahkan pembebasan mantan presiden tersebut setelah menerima banding melawan tuduhan bahwa ia telah menerima jutaan pound Mesir.
Pada hari Senin, mantan pemimpin Mesir itu dibebaskan dari tuduhan penggelapan uang dalam kaitannya dengan penggunaan dugaan dana publik untuk merenovasi vila pribadinya.
Mantan pemimpin -bersama dengan dua putranya, mantan Menteri Dalam Negeri Mesir Habib Al-Adly, dan enam pembantunya yang terakhir- juga sedang ditahan atas tuduhan keterlibatannya dalam pembunuhan demonstran tak bersenjata selama revolusi 2011 yang mengakhiri pemerintahannya selama 30 tahun.
Mubarak digulingkan pada awal tahun 2011 setelah memerintah negara itu sejak pembunuhan Presiden Anwar Sadat 1981.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Mubarak (85) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tahun lalu karena gagal mencegah pembunuhan demonstran selama revolusi Mesir 2011.
Namun, pengadilan menerima permohonan banding awal tahun ini dan memerintahkan pengadilan ulang.
Pembebasan Mubarak diperkirakan akan memperdalam krisis di negara Afrika Utara tersebut yang dipicu ketika tentara menggulingkan mantan presiden Muhamad Mursi pada 3 Juli 2013 lalu.
“Pemerintah tahu bahwa jika Mubarak dibebaskan akan ada kemarahan publik, tetapi keputusan pengadilan adalah keputusan pengadilan,” kata Mohamed Abolghar, ketua Partai Demokrat Sosial Mesir.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Demonstrasi Masih Berlanjut
Sementara itu, pendukung Mursi meminta rakyat Mesir untuk kembali mengadakan demonstrasi “Jumat Martir” di seluruh negeri untuk memprotes penggulingan Mursi.
Pasukan keamanan Mesir telah menangkap ratusan pendukung Mursi dalam beberapa hari terakhir setelah pemerintah yang didukung militer telah berusaha untuk mengakhiri protes yang telah berlangsung selama beberapa pekan dan berusaha mengukuhkan kekuasaannya terhadap negara yang sangat berpengaruh di Timur Tengah tersebut.
Ribuan orang, termasuk hampir 100 tentara dan polisi, telah tewas di negara itu sejak 14 Agustus 2013, ketika pasukan keamanan pemerintah sementara meluncurkan penumpasan brutal terhadap ribuan demonstran damai pro-Mursi di Kairo. (T/P01/P02).
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain