Beberapa Kesalahan dalam Shalat (bag. 1)

Oleh , wartawan MINA

itu ibadah multi penting dalam kehidupan seorang muslim. Karena itu shalat bukan hanya menggerakkan anggota badan semata. Namun, shalat yang dilakukan harus dibekali dengan ilmu dan pemahaman yang benar sesuai pedoman yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya.

Kalaulah shalat sekedar shalat dan sekenanya saja, maka bagaimana mungkin Allah Ta’ala sampaikan mengatakan dalam al Qur’an bahwa shalat itu adalah pencegah perbuatan keji dan munkar (cek: Qs.  Al-‘Ankabut ayat 45). Karena shalat itu bisa mencegah seorang mukmin dari perbuatan keji dan munkar, maka sejatinya shalat yang dia lakukan harus benar sesuai syariat.

Berikut ini adalah yang seringkali terjadi dan dilakukan oleh orang yang shalat, disadarinya atau tidak.

Pertama, menunda shalat dari waktu yang telah ditetapkan. Ada orang yang biasa saja mengulur-ulur waktu shalatnya. Tanpa dosa, tanpa risih. Padahal, Allah Ta’ala sudah mengingatkan kepada manusia dalam Qur’an surat An Nisa ayat 103,

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (Qs. An-Nisa : 103).

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal r.a., dari Ibnu Abbas r.a, iblis berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Muhammad, sesungguhnya di antara umatmu ada orang yang menunda-nunda shalatnya dari waktu ke waktu. Ketika ia hendak menjalankan shalat, saya selalu berada padanya dan mengganggu sembari berkata kepadanya, ‘Masih ada waktu, teruskan engkau sibuk dengan urusan dan pekerjaan yang engkau lakukan’. Maka ia menunda shalatnya, dan kemudian shalat di luar waktunya.

Akibatnya dengan shalat yang dikerjakan di luar waktunya, itu akan dipukul di kepalanya. Iblis melanjutkan, kalau saya merasa kalah, maka saya mengirim kepadanya salah seorang dari setan-setan manusia yang akan menyibukkan waktunya. Kalau dengan usaha itu saya masih kalah, maka saya tinggalkan sampai ia menjalankan shalat.

Mereka terus saya ganggu. Saat sedang shalat, saya berkata kepadanya, ‘Lihatlah ke kanan dan ke kiri’. Akhirnya ia melihat. Maka pada saat itu wajahnya saya usap dengan tangan saya, kemudian saya menghadap di depan matanya sembari berkata, ‘Engkau telah melakukan apa yang tidak akan menjadi baik lamanya’.

Wahai Muhammad, engkau tahu, bahwa orang yang banyak menoleh dalam shalatnya, Allah akan memukul kepalanya dengan shalat tersebut. Kalau dalam shalat ia sanggup mengalahkan saya, sementara ia shalat sendirian, maka saya perintahkan untuk tergesa-gesa. Ia pun akan mengerjakan shalat seperti ayam yang mencocok benih-benih untuk dimakan dan segera meninggalkannya.

Kalau ia sanggup mengalahkan saya, dan shalat berjamaah, maka saya kalungkan rantai di lehernya. Ketika ia sedang rukuk saya tarik kepalanya ke atas sebelum imam bangun dari rukuk, dan saya turunkan sebelum imam turun. Wahai Muhammad, engkau tahu, bahwa orang yang melakukan shalat seperti itu, maka batal shalatnya, dan di hari Kiamat nanti Allah akan menyalin kepalanya dengan kepala keledai.

Kalau dengan cara tersebut saya masih kalah, maka saya perintahkan meremas-remas jari-jemarinya sehingga bersuara, sedangkan ia sedang shalat, karenanya ia tidak termasuk orang-orang yang bertasbih kepadaku padahal ia sedang shalat.

Kalau dengan cara tersebut masih juga tidak mempan, maka saya tiup hidungnya sehingga ia menguap, sementara ia sedang shalat. Kalau ia tidak menutupi mulutnya dengan tangannya, maka setan masuk ke dalam perutnya, sehingga ia semakin rakus dengan dunia dan berbagai perangkapnya. Ia akan selalu mendengar dan taat kepadaku.

Kemudian iblis berkata, ‘Bagaimana umatmu bisa bahagia wahai Muhammad, sementara saya memerintah orang-orang miskin untuk meninggalkan shalat, dan saya berkata kepadanya, ‘Shalat bukanlah kewajiban kalian, shalat hanya kewajiban orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah’.

Saya juga berkata kepada orang yang sakit, ‘Tinggalkan shalat, karena shalat bukanlah kewajibanmu. Shalat hanyalah kewajiban orang-orang yang diberi nikmat kesehatan. Sebab Allah sudah berfirman, ‘…dan tidak apa-apa bagi seorang yang sedang sakit…’ (QS An-Nur: 61). Kalau engkau sudah sembuh baru melakukan shalat. Akhirnya ia mati dalam kondisi kafir. Apabila ia mati dengan meninggalkan shalat ketika sedang sakit, maka ia akan bertemu Allah dengan dimurkai.

Kedua, tidak shalat berjamah di masjid bagi laki-laki. Sudah banyak hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang menjelaskan perihal wajibnya shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki kecuali yang memiliki udzur. Beberapa dalilnya ada di bawah ini.

Rasullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Barang siapa yang mendengar panggilan (azan) kemudian tidak menjawabnya (dengan mendatangi shalat berjamaah), kecuali uzur yang dibenarkan (Hujan deras/sakit).” (HR. Ibnu Majah Shahih)

Dalam hadits Bukhari dan Muslim, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda yang artinya, “Lalu aku bangkit (setelah shalat dimulai) dan pergi menuju orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, kemudian aku akan membakar rumah-rumah mereka hingga rata dengan tanah.”

Masih banyak hadits lainnya yang menguatkan untuk laki-laki agar shalat berjamaah di masjid seperti berikut ini. Hadits pertama. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Telah datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallamseorang lelaki buta, kemudian ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak punya orang yang bisa menuntunku ke masjid, lalu dia mohon kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam agar diberi keringanan dan cukup shalat di rumahnya.’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling untuk pulang, beliau memanggilnya, seraya berkata, ‘Apakah engkau mendengar suara adzan (panggilan) shalat?’, ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Maka hendaklah kau penuhi (panggilan itu). (HR. Muslim).

Pada hadits tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap memerintahkan seorang laki-laki yang buta yang tidak memiliki penuntun untuk tetap shalat berjama’ah di masjid. Maka bagaimana dengan kita yang masih bisa melihat dengan jelas? Tentu lebih diwajibkan lagi.

Hadits kedua,  “Aku pernah berniat memerintahkan shalat agar didirikan kemudian akan kuperintahkan salah seorang untuk mengimami shalat, lalu aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam shalat berjama’ah, dan aku akan bakar rumah-rumah mereka itu.” (Muttafaq ‘alaih).

Hadits ketiga. Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wasallam bersabda, ‘Barangsiapa mendengar panggilan adzan namun tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, terkecuali karena udzur (yang dibenarkan dalam agama)’. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya, hadits shahih).

Pada hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan “Tidak ada shalat baginya”, hal ini menunjukkan wajibnya memenuhi panggilan adzan bagi setiap laki-laki yang mendengarnya, yaitu dengan mendatangi masjid untuk shalat berjama’ah.

Adapun untuk perempuan maka lebih baik shalat di rumahnya sendiri. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baik tempat shalat bagi kaum wanita adalah bagian paling dalam (tersembunyi) dari rumahnya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi, hadits shahih).

Namun, seorang suami hendaknya tidak menghalangi istrinya yang hendak pergi ke masjid untuk ikut shalat berjama’ah dengan syarat menutup aurat dan tidak memakai wangi-wangian serta memperhatikan adab-adab yang lain. Seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jangan kamu melarang istri-istrimu (shalat) di masjid, namun rumah mereka sebenarnya lebih baik untuk mereka.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)

Dalam keterangan lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Janganlah kalian melarang para wanita (pergi) ke masjid dan hendaklah mereka keluar dengan tidak memakai wangi-wangian.” (HR. Ahmad dan Abu Daud, hadits shahih)

Demikian beberapa kesalahan dalam shalat yang bisa penulis sampaikan dalam kesempatan kali ini. Semoga Allah Ta’ala senantiasa melindungi kita dari kelelalaian dalam shalat, wallahua’lam.(A/RS3/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Bahron Ansori

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.