Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bedakan Sanksi pada Rusia dan Israel, Politisi Irlandia Bongkar Kemunafikan Barat

sajadi - Sabtu, 5 Maret 2022 - 10:10 WIB

Sabtu, 5 Maret 2022 - 10:10 WIB

3 Views

Dublin, MINA – Politisi Irlandia Richard Boyd Barrett membongkar kemunafikan negara-negara Barat atas perbedaan perlakuan terhadap Rusia yang saat ini menyerang Ukraina dan Israel yang menindas rakyat Palestina.

“Semua kutukan, kecaman terhadap Rezim Vladimir Putin karena menginvasi Ukraina seharusnya juga diterapkan  kepada Negara Israel atas perlakuannya terhadap warga Palestina,” ujar Barret dalam sebuah video di akun Twitternya yang dikutip MINA, Sabtu (5/3).

Anggota Partai Solidaritas People Before Profit di Irlandia itu menegaskan, semua pihak sudah sepatutnya mengecam kejahatan yang bertentangan dengan kemanusiaan yang dilakukan Presiden Rusia Vladimir Putin Putin di Ukraina.

Pemerintah langsung bergerak dalam waktu lima hari untuk menjatuhkan sanksi kepada Putin dan melakukan tindakan mendesak hingga penggunaan bahasa yang keras.

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Perlakuan Irlandia dan negara Barat lainnya terhadap Putin tersebut menurut Barret sudah sangat tepat dan sepantasnya.

“Tapi semuanya itu seharusnya juga diterapkan kepada negara Israel, atas perlakuannya terhadap warga Palestina,” ujar Barret.

Namun Barret menyayangkan, pemerintah dinilainya justru risau untuk menggunakan bahasa atau perlakuan yang sama pada Israel dan merasa tidak pantas bahkan menggunakan kata apartheid.

Richard pun membeberkan ketika Amnesti Internasional, organisasi HAM yang paling dihormati di dunia dan lembaga Human Right Watch dalam waktu singkat mengeluarkan laporan kejahatan tersebut menyatakan bahwa Israel sejak didirikan, dilandaskan pada sistem penindasan, penguasaan, apartheid dan rasisme.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Melibatkan pembunuhan terhadap penduduk sipil yang tidak bersenjata terus menerus, penahanan dan penangkapan, pencaplokan tanah.

Kemudian pengusiran penduduk, pengabaian hak-hak mendasar terhadap 6 juta warga Palestina yang terusir, yang berada di luar Israel dan teritorial Palestina yang dijajah kembali ke rumah mereka sendiri.

Dia juga menyampaikan soal blokade illegal Israel terhadap Gaza sebagaimana yang dinyatakan dalam laporan bahwa Gaza berada pada situasi permanen terjadinya krisis kemanusiaan.

“Sudah kurang keras apalagi sehingga Anda memilih untuk berhati-hati, memilih bahasa untuk Israel..Anda merasa senang menggunakan bahasa pernyataan yang paling keras mendeskripsikan kejahatan yang tak manusiawi oleh Vladimir Putin,” tegasnya. (T/RE1/P2)

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Asia
Internasional