Jakarta, MINA – Program acara Bedah Berita MINA (BBM) di Radio Silaturahim (Rasil) Jumat (18/10) malam ini akan membahas pengumuman pemerintah pendudukan Zionis Israel yang melarang badan bantuan kemanusiaan PBB (UNWRA) beroperasi di wilayah Palestina, meliputi Gaza, Tepi Barat yang diduduki dan wilayah sekitarnya.
Pemerintah Indonesia mengecam keputusan Israel yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) tersebut dan mengatakan keputusan tersebut telah mengakibatkan terganggunya operasi bantuan di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza.
Hal itu disampaikan dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada Selasa (29/10) dengan mengatakan langkah parlemen Israel jelas melanggar dan bertentangan dengan Piagam PBB dan Konvensi 1946 tentang kekebalan badan-badan PBB.
“UNRWA merupakan badan yang diberi mandat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menjalankan peran yang tidak tergantikan dalam menyediakan pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan bagi jutaan pengungsi Palestina. Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendukung UNRWA dalam melaksanakan mandatnya,” kata pernyataan tersebut.
Baca Juga: DPR Kritisi Rencana Impor Beras hingga Satu Juta Ton
Indonesia mendesak masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk segera menghentikan tindakan Israel dan memastikan kepatuhannya terhadap kewajiban berdasarkan hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB, dan putusan ICJ untuk mengakhiri pendudukan di Palestina.
Negara-negara lain juga menentang pelarangan operasional UNRWA tersebut karena akan berdampak pada krisis kemanusiaan dan kawasan yang semakin dalam.
Selengkapnya, akan dibahas pada Bedah Berita MINA (BBM) oleh dua wartawan MINA, Ali Farkhan Tsani dan Widi Kusnadi yang disiarkan secara live di Radi Silaturahim (Rasil), Jumat (1/11) sore pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.
BBM ini akan disiarkan langsung di Rasil 729 AM Cibubur untuk Islam yang satu, dan akan disiarkan ke beberapa radio pemancar di daerah, seperti di Batam, Palembang, Yogyakarta, Sukabumi, Banyuwangi, Pontianak dan lainnya.
Baca Juga: MK Perintahkan DPR Buat UU Ketenagakerjaan Baru
Pendengar juga dapat mendengarkan secara online melalui live streaming radio silaturahim.com.
Pendengar setia Rasil yang ingin berinteraksi dengan nara sumber dapat menghubungi host Rasil di nomor WhatsApp 08111999720. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Yogyakarta Darurat Miras, Sri Sultan HB X Keluarkan Titah