BEKERJA UNTUK ALLAH

(Foto:by Islam.com)
(Foto:by key Yassad)

Oleh : Neni Reza dan Imtenan Ibrahim (Mahasiswa STAI AL-Fatah Bogor)

Kerja adalah semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non materi, intelektual atau fisik maupun hal-hal yang berkaitan dengan masalah ke duniawi atau akhirat.

Niatkan semua karena Allah sebagai kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap hamba, selalu memulai aktivitas dengan dzikir kepada Allah, dengan mengucap “Bismillahi tawakkaltu alallah la haula wala quwwata illa billah” ketika berangkat dari rumah, dan mengucap kalimat tahmid menggema dalam darinya yang keluar melalui lisannya ketika pulang kerumah.

Bekerja sebagai sarana mendapatkan syurga dari Allah, dengan cara professional, sungguh-sungguh dan tekun, dengan diantaranya melaksanakan tugas dengan tuntas dan benar.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam  bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai salah seorang diantara kamu yang melakukan pekerjaan dengan itqon (tekun, rapi dan teliti).” (HR. Al-Baihaki)

Allah mencintai orang yang giat bekerja, mandiri dan suka memberi. Sebaliknya, Allah membenci pemalas, suka berpangku tangan dan menjadi beban orang lain. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا وَتَخْلُقُونَ إِفْكًا ۚ إِنَّ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ ۖ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

 Artinya: “Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezki kepadamu; maka mintalah rezki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada- Nyalah kamu akan dikembalikan.”  (Qs. Al ‘Ankabut: 17)

Bekerja dalam pandangan begitu tinggi derajat nya, hingga Allah dalam Al Qur`an menyamainya dengan jihad memerangi orang-orang kafir, seperti didalam firman-Nya,

وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ ۙ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ

Artinya: “Dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah, dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah.” (Qs. Al Muzzammil:20).

Bekerja juga harus memperhatikan adab dan etika sebagai seroang muslim, seperti etika dalam berbicara, menegur, berpakaian, bergaul, makan, minum, dan sebagainya. Bahkan akhlak atau etika ini merupakan ciri kesempurnaan iman seorang mu’min.

Dan Rasulullah  Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahkan menyebut aktifitas bekerja sebagai jihad di jalan Allah. Diriwayatkan, beberapa orang sahabat melihat seorang pemuda kuat yang rajin bekerja. Mereka pun berkata mengomentari pemuda tersebut, “Andai saja ini (rajin dan giat) dilakukan untuk jihad di jalan Allah.”

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam segera menyela mereka dengan sabdanya, “Janganlan kamu berkata seperti itu. Jika ia bekerja untuk menafkahi anak-anaknya yang masih kecil, maka ia berada di jalan Allah. Jika ia bekerja untuk menafkahi kedua orang-tuanya yang sudah tua, maka ia di jalan Allah. Dan jika ia bekerja untuk memenuhi kebutuhan dirinya, maka ia pun di jalan Allah. Namun jika ia bekerja dalam rangka riya atau berbangga diri, maka ia di jalan setan.” (HR. Thabrani, dinilai shahih oleh Al Albani).

Maka kita sebagai Muslim harus lebih meluruskan niat untuk menjalankan setiap pekerjaan, karena sejatinya kitalah yang membutuhkan pekerjaan bukan pekerjaan yang membutuhkan kita, ingatlah setiap langkah untuk melanjutkan pekerjaan adalah terhitung Jihad.

Pilihlah pekerjaan yang baik dan halal meskipun sulit, Allah berfirman,

قُلْ لَا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ ۚ فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Katakanlah, Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang yang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan.” (Qs. Al-Maidah: 100).

Niat Baik Tidak Dapat Mengubah yang Haram Menjadi Halal

Sebagaimana yang telah diketahui oleh setiap Muslim dan Muslimah bahwa niat tidak dapat mempengaruhi yang haram. Oleh karena itu, sebaik apa pun niatnya dan semulia apa pun tujuannya, maka niatnya tidak dapat menghalalkan yang haram dan tidak dapat melepaskan sifat kekotoran, karena memang inilah yang menjadi sebab pengharamannya.

Barang siapa mengambil riba atau mencuri harta, atau mencari harta dengan cara yang dilarang dengan niat untuk membangun masjid atau mendirikan tempat panti asuhan anak yatim atau mendirikan pesantren, madrasah, sekolah tahfizh (hafalan) al-Qur-an, atau untuk disedekahkan kepada para fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan, atau bentuk-bentuk kebaikan apa pun, maka niat yang baik ini tidak berpengaruh apa-apa serta tidak dapat meringankan dosa yang haram.

Sebagaimana pejabat yang mendapat uang jutaan atau miliaran rupiah dari hasil manipulasi, atau korupsi, atau seorang penjudi, atau seorang pelacur, kemudian mereka berniat menolong anak yatim dan orang miskin dari hasil pekerjaan yang haram itu, maka hukumnya tetap haram, hartanya tidak boleh digunakan untuk berbagai kegiatan kebaikan. Suatu perbuatan yang haram tidak dapat dibersihkan dengan mensedekahkan uang hasil perbuatan haram. Allah tidak akan menerima yang haram meskipun dengan niat yang baik.

Dari Abu Hurairah Radhiallaahu Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا

Artinya: “Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima sesuatu kecuali yang baik.” (HR. Muslim)

Kerja Satu Kewajiban Hamba kepada Allah 

Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan bekerja kepada setiap hamba-hamba-Nya,

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Artinya: “Dan katakanlah: Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu’min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Qs. Attaubah : 105)

Seorang insan minimal sekali diharuskan untuk dapat memberikan nafkah kepada dirinya sendiri, dan juga kepada keluarganya.

Dalam Islam terdapat banyak sekali ibadah yang tidak mungkin dilakukan tanpa biaya & harta, seperti zakat, infak, shadaqah, wakaf, haji dan umrah. Sedangkan biaya/ harta tidak mungkin diperoleh tanpa proses kerja. Maka bekerja untuk memperoleh harta dalam rangka ibadah kepada Allah menjadi wajib. Kaidah fiqhiyah mengatakan :

مَالاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

“Suatu kewajiban yang tidak bisa dilakukan melainkan dengan pelaksanaan sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya wajib.”

Syarat Mendapatkan Surga Dengan Bekerja

1. Niat Ikhlas Karena Allah Ta’ala

النية الخاصة لله تعالى

Artinya ketika bekerja, niatan utamanya adalah karena Allah sebagai kewajiban dari Allah yang harus dilakukan oleh setiap hamba. Dan konsekwensinya adalah ia selalu memulai aktivitas pekerjaannya dengan dzikir kepada Allah. Ketika berangkat dari rumah, lisannya basah dengan doa bismillahi tawakkaltu alallah..la haula wala quwwata illa billah.. Dan ketika pulang ke rumahpun, kalimat tahmid menggema dalam dirinya yang keluar melalui lisannya.

2. Itqan, sungguh-sungguh dan profesional dalam bekerja

الإتقان في العمل

Syarat kedua agar pekerjaan dijadikan sarana mendapatkan surga dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah profesional, sungguh-sungguh dan tekun dalam bekerja.

Diantara bentuknya adalah, tuntas melaksanakan pekerjaan yang diamanahkan kepadanya, memiliki keahlian di bidangnya dsb.

Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda

إِنَّ اللهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ (رواه الطبراني)

Artinya: “Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang apabila ia bekerja, ia menyempurnakan pekerjaannya.” (HR. Tabrani)

3. Sikap Jujur dan

الصدق والأمانة

Karena pada hakekatnya pekerjaan yang dilakukannya tersebut merupakan amanah, baik secara duniawi dari atasannya atau pemilik usaha, maupun secara duniawi dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang akan dimintai pertanggung jawaban atas pekerjaan yang dilakukannya. Implementasi jujur dan amanah dalam bekerja diantaranya adalah dengan tidak mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya, tidak curang, obyektif dalam menilai, dan sebagainya.

Dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wasallam bersabda:

(التَّاجِرُ الصَّدُوْقُ اْلأَمِيْنُ مَعَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ (رواه الترمذي

Artinya: “Seorang pebisnis yang jujur lagi dapat dipercaya, (kelak akan dikumpulkan) bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada’.” (HR. Turmudzi)

4. Menjaga Etika Sebagai Seorang Muslim

التخلق بالأخلاق الإسلامية

Bekerja juga harus memperhatikan adab dan etika sebagai seroang muslim, seperti etika dalam berbicara, menegur, berpakaian, bergaul, makan, minum, berhadapan dengan customer, rapat, dan sebagainya. Bahkan akhlak atau etika ini merupakan ciri kesempurnaan iman seorang mu’min.

Dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wasallam bersabda :

(أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا (رواه الترمذي

Sesempurna-sempurnanya keimanan seorang mu’min adalah yang paling baik akhlaknya (HR. Turmudzi)

5. Tidak Melanggar Prinsip-Prinsip Syariah

مطبقا بالشريعة الإسلامية

Aspek lain dalam etika bekerja dalam Islam adalah tidak boleh melanggar prinsip-prinsip syariah dalam pekerjaan yang dilakukannya. Tidak melanggar prinsip syariah ini dapat dibagi menjadi beberapa hal :

Pertama dari sisi dzat atau substansi dari pekerjaannya, seperti memporduksi tidak boleh barang yang haram, menyebarluaskan kefasadan (seperti pornografi), mengandung unsur riba, maysir, gharar dsb.

Kedua dari sisi penunjang yang tidak terkait langsung dengan pekerjaan, seperti risywah, membuat fitnah dalam persaingan, tidak menutup aurat, ikhtilat antara laki-laki dengan perempuan, dsb.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلاَ تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, ta`atlah kepada Allah dan ta`atlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu.” (Qs. Muhammad, 47 : 33)

6. Menghindari Syubhat

الإبتعاد عن الشبهات

Dalam bekerja terkadang seseorang dihadapkan dengan adanya syubhat atau sesuatu yang meragukan dan samar antara kehalalan dengan keharamannya. Seperti unsur-unsur pemberian dari pihak luar, yang terdapat indikasi adanya satu kepentingan terntentu. Atau seperti bekerja sama dengan pihak-pihak yang secara umum diketahui kedzliman atau pelanggarannya terhadap syariah. Dan syubhat semacam ini dapat berasal dari internal maupun eksternal.

Oleh karena itulah, kita diminta hati-hati dalam kesyubhatan ini. Dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wasallam bersabda,

إن الحلال بين و الحرام بين , وبينهما مشتبهات قد لا يعلمهن كثير من الناس , فمن اتقى الشبهات فقد استبرأ لدينه وعرضه , ومن وقع في الشبهات فقد وقع في الحرام, رواه البخاري ومسلم

Artinya: “Halal itu jelas dan haram itu jelas, dan diantara keduanya ada perkara-perkara yang syubhat. Maka barang siapa yang terjerumus dalam perkara yang syubhat, maka ia terjerumus pada yang diharamkan…” (HR. Muslim)

7. Menjaga Ukhuwah Islamiyah

المراعاة بالأخوة الإسلامية

Aspek lain yang juga sangat penting diperhatikan adalah masalah ukhuwah Islamiyah antara sesama muslim. Jangan sampai dalam bekerja atau berusaha melahirkan perpecahan di tengah-tengah kaum muslimin. Rasulullah SAW sendiri mengemukakan tentang hal yang bersifat prefentif agar tidak merusak ukhuwah Islamiyah di kalangan kaum muslimin. Beliau mengemukakan, “Dan janganlah kalian membeli barang yang sudah dibeli saudara kalian” Karena jika terjadi kontradiktif dari hadits di atas, tentu akan merenggangkan juga ukhuwah Islamiyah diantara mereka; saling curiga, su’udzon dsb. (T/Imt/nrz/R02)

(dari berbagai Sumber)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: bahron

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0