Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belanda Izinkan Gaza dan Tepi Barat Didaftarkan sebagai Tempat Kelahiran

Ali Farkhan Tsani - Senin, 11 Februari 2019 - 06:27 WIB

Senin, 11 Februari 2019 - 06:27 WIB

5 Views

 

Den Haag, MINA – Cataan Sipil (Kantor Urusan Kependudukan) Belanda menyatakan, warga Palestina yang tinggal di negaranya akan diizinkan untuk mendaftarkan Jalur Gaza dan Tepi Barat sebagai tempat kelahiran resmi mereka.

Sekretaris Negara Belanda Raymond Knops mengatakan hal ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat di Den Haag,  Ahad (10/2).

Sebelum ini Belanda yang tak mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, menawarkan  dua pilihan bagi orang Palestina ketika menentukan tempat kelahiran mereka di Catatan Sipil Belanda, yaitu Israel atau “tidak diketahui.”

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Knops menulis surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat, dengan mengatakan bahwa ia bermaksud untuk menambah Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur ke daftar negara-negara resmi yang digunakan oleh Catatan Sipil Belanda.

Kategori baru akan tersedia bagi warga Palestina yang lahir setelah 15 Mei 1948, hari di mana mandat Inggris secara resmi diberhentikan di kawasan itu dan Israel menjadi negara yang diakui.

Dalam surat itu, Knops menyatakan bahwa kategori baru ini sesuai dengan “sudut pandang Belanda bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah-wilayah ini,” serta penolakan Belanda untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Knops menambahkan bahwa kategori baru diberi nama berdasarkan pada Persetujuan Oslo dan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Sementara Majelis Umum PBB dan setidaknya 136 negara telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sebagian besar Uni Eropa telah menahan diri dari pengakuan sampai adanya perjanjian damai antara Israel dan Palestina.

Hingga 2014, Israel adalah satu-satunya tempat kelahiran yang tersedia bagi warga Palestina yang mendaftar di Belanda.

Kategori “tidak diketahui,” juga dikenal sebagai kode “0000,” dibuat tersedia untuk orang Palestina yang tinggal di Belanda, setelah oposisi mendaftarkan Israel sebagai tempat kelahiran. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Rekomendasi untuk Anda