Gaza, MINA – Serangan udara yang dilancarkan penjajah Israel pada Senin dini hari (12/5) menghantam Sekolah Fatima Bint Asad di Jabalia al-Balad, Gaza Utara, di mana menjadi tempat penampungan bagi lebih dari 2.000 warga yang kehilangan tempat tinggal akibat konflik yang berkepanjangan.
Menurut juru bicara Pertahanan Sipil Gaza, Mahmud Bassal, serangan tersebut menyebabkan sedikitnya 10 orang tewas, termasuk wanita dan anak-anak, serta melukai puluhan lainnya. Jumlah korban jiwa kemudian dilaporkan meningkat menjadi 16 orang, berdasarkan laporan koresponden Al Mayadeen di Gaza.
Serangan ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memuji pengumuman dari Hamas mengenai niat mereka untuk membebaskan tawanan Amerika-Israel di Gaza, Edan Alexander, sebagai isyarat ‘isyarat itikad baik’ dan menyatakan harapan akan berakhirnya ‘konflik brutal’ di Gaza.
Koresponden Al Mayadeen juga melaporkan, penjajah Israel membombardir sekolah tersebut beberapa kali, menewaskan dan melukai sejumlah pengungsi yang berlindung di sana.
Baca Juga: Utusan Trump Sebut Keputusan Israel Perpanjang Perang Hambat Pemulangan Sandera
Serangan terhadap fasilitas pendidikan dan tempat penampungan sipil di Gaza telah menjadi perhatian internasional. Sejak awal konflik pada Oktober 2023, lebih dari 200 fasilitas pendidikan di Gaza telah menjadi sasaran serangan, dengan setidaknya 53 sekolah hancur total.
Menurut data PBB, hingga Maret 2024, 76 persen sekolah di Gaza memerlukan rekonstruksi penuh atau rehabilitasi besar-besaran. Serangan terhadap sekolah yang digunakan sebagai tempat penampungan pengungsi juga telah menyebabkan ratusan korban jiwa dan luka-luka.
Serangan terhadap Sekolah Fatima Bint Asad menambah daftar panjang serangan terhadap fasilitas sipil di Gaza, yang telah menimbulkan keprihatinan mendalam dari komunitas internasional mengenai perlindungan warga sipil dan infrastruktur non-militer dalam konflik bersenjata.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Ancam Ambil Tindakan Sepihak Jika Eropa Uni Akui Negara Palestina