Belgia Kecam Israel Bongkar Sekolah dan Perumahan yang Didanainya di Tepi Barat

Brussel, MINA – mengecam penghancuran sekolah-dekolah dan rumah-rumah yang didanai negaranya oleh Otoritas Pendudukan di Tepi Barat yang diduduki.

Belgia mendesak Israel untuk menahan diri dari menghancurkan sekolah-sekolah dan memberikan kompensasi kepada warga Palestina yang terkena dampak dari pembongkaran tersebut.

Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan dalam sebuah pernyataan kemarin sebagaimana dilaporkan WAFA dikutip MINA, Ahad (8/11), sejumlah rumah di desa al-Rakeez, di distrik Hebron Tepi Barat yang diduduki, telah dihancurkan oleh otoritas Israel yang melanggar hukum kemanusiaan internasional.

“Infrastruktur penting ini dibangun dengan dana Belgia, sebagai bagian dari bantuan kemanusiaan yang dilaksanakan oleh Konsorsium Perlindungan Tepi Barat. Negara kami meminta kompensasi atau ganti rugi kepada Israel atas kerusakan ini,” kata Kemlu Belgia dalam sebuah pernyataan resmi.

Belgia meminta otoritas pendudukan Israel “untuk tidak melaksanakan perintah pembongkaran sekolah-sekolah di Ras al-Tin, Jinba dan Khirbet al-Fakheit, serta untuk melindungi 52 sekolah di Tepi Barat yang berisiko dibongkar.”

“Sebagai anggota Dewan Keamanan PBB, Belgia dalam beberapa kesempatan menyatakan keprihatinan besar tentang peningkatan yang mengkhawatirkan dalam jumlah pembongkaran dan penyitaan bangunan dan proyek kemanusiaan di area C di Tepi Barat,” lanjut Kemlu Belgia.

“Kami tegaskan kembali bahwa pembongkaran infrastruktur dan perumahan di Tepi Barat yang diduduki bertentangan dengan hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat, kewajiban Israel sebagai penguasa pendudukan, dan resolusi Dewan Keamanan PBB.”

Belgia mengatakan pihaknya juga terkejut dengan pembongkaran lebih dari 80 bangunan pada 3 November di desa Khirbet Hamsa al-Foqa di Lembah Yordania.

“Ini berdampak besar pada penduduk lokal dan bantuan yang diberikan oleh mitra kemanusiaan. Belgia meminta otoritas Israel untuk menghentikan penghancuran bantuan kemanusiaan sejalan dengan hukum humaniter internasional.”

“Terakhir, Belgia sangat prihatin dengan pembongkaran sekolah. Anak-anak Palestina, seperti semua anak di dunia, memiliki hak atas pendidikan. Hak yang dijamin di bawah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya dan Konvensi Hak Anak,” pungkas Kemlu Belgia.(T/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.