Rakhine, MINA – Pemerintah Myanmar pada Kamis (19/4) berjanji menjamin keamanan warga Rohingya yang direpatriasi dari Bangladesh sesegera mungkin, sesuai perjanjian repatriasi kedua negara yang ditandatangani November lalu.
Pemeriuntah Myanmar mengatakan, yang bersangkutan harus mengisi formulir lebih dulu untuk verifikasi bahwa yang akan kembali ke Myanmar adalah betul-betul Warganegara Myanmar.
Pemerintah Bangladesh mengatakan belum seorang pun pengungsi yang sudah pulang. Demikian Anadolu Agency melaporkan.
Sementara itu aktivis kemanusiaan menuduh Myanmar sengaja menghalangi-halangi masuknya bantuan kemanusiaan bagi warga yang mengalami kekurangan makanan di Rakhine, di mana banyak bermukim warga Rohingya beragama Islam.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
PBB mengatakan Myanmar belum memastikan keamanan pengungsi yang ingin pulang, dan rumah-rumah yang tersisa di Rakhine pun sudah diratakan dengan tanah dengan alasan proyek pengembangan.
Pada Kamis, Menteri Kesejahteraan Sosial dan Bantuan Myanmar Win Myat Aye, yang baru mengunjungi kamp pengungsi di Bangladesh, mengatakan pemerintah bekerja keras untuk memastikan pengungsi yang kembali dengan dokumen lengkap bisa pulang dengan aman dan terhormat.
“Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak akan menerima mereka yang tidak bisa membuktikan berasal dari sini,” kata Win Myat Aye kepada media.
Dia juga membahas kunjungan dua harinya ke Bangladesh, dimana dia bertemu dengan pengungsi Rohingya di kamp Cox’s Bazar.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
“Untuk proses repatriasi, langkah pertama adalah pengungsi mengisi formulir. Namun saya kaget mendengar mereka belum menerima formulir apapun, padahal sudah kami kirim berbulan-bulan lalu,” kata dia.
“Ini sangat tidak diduga,” katanya kepada wartawan dan diplomat-diplomat internasional di Yangon.
Dia mengatakan semua pengungsi yang ditemuinya mengatakan ingin kembali ke Myanmar, namun mereka menghadapi masalah kewarganegaraan.
“Mereka mengatakan ingin memiliki kewarganegaraan kembali. Jadi kami menjelaskan mengenai proses verifikasi kewarganegaraan.” (T/R03lP3)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan