Depok, 13 Rabi’ul Akhir 1438/12 Januari 2017 (MINA) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Indonesia menyoroti beberapa kebijakan Pemerintah Jokowi-JK awal tahun 2017 terkait melonjaknya beberapa harga kebutuhan pokok.
Muhammad Syaeful Mujab, Ketua BEM UI 2017 dalam keterangannya yang diterima MINA, Kamis (12/1) mengatakan, pihaknya cukup terkejut dengan melonjaknya harga beberapa kebutuhan pokok di awal tahun 2017 ini.
“Awal tahun ini kita dikejutkan dengan beberapa fenomena kenaikan harga yang cukup meresahkan masyarakat, yaitu kenaikan harga BBM non Subsidi, Pencabutan Subsidi Listrik Golongan 900VA, dan Kenaikan Tarif Administrasi STNK,” kata Mujab.
Menurut Mujab, ketiga kebijakan ini sebagai langkah Pemerintahan Jokowi-JK yang tidak bijak karena dilaksanakan di tengah kondisi sosial politik dan perekonomian masyarakat yang sedang kurang kondusif.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Mujab menjelaskan bahwa tidak terealisasinya target penerimaan negara dalam APBN 2016 membuat negara mencari cara untuk memperbesar penerimaan dan mengurangi pengeluaran negara.
“Kami menyayangkan langkah pemerintah tersebut yang justru merugikan masyarakat luas. Kami memandang terdapat beberapa evaluasi yang harus diperhatikan oleh pemerintah agar kebijakan yang telah diambil tersebut tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar ke depannya,” kata dia.
Mujab menambahkan bahwa jika dianalisa, kebijakan-kebijakan itu lahir sebagai upaya pemerintah Jokowi-JK untuk menambah pemasukan negara dan mengurangi beban pengeluaran negara melalui subsidi.
“Ini adalah dampak dari kebijakan Pemerintah yang berfokus pada pembangunan infrastruktur untuk menggerakkan perekonomian yang berimplikasi pada kebutuhan dana pembangunan yang tinggi,” ujarnya.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Menurut Mujab, pengurangan dana subsidi ini justru akan berdampak signifikan. Sebagai komponen yang penting dalam perekonomian, kata dia, kenaikan harga Tarif Dasar Listrik (TDL) akibat pencabutan dana subsidi akan menimbulkan dampak yang tidak baik bagi perekonomian.
Untuk ke depannya, Sayeful meminta Pemerintah Jokowi-JK lebih memperhatikan dampak dari kebijakannya.
“Kami meminta Presiden Joko Widodo untuk lebih memperhatikan poin-poin evaluasi yang kami sampaikan sebagai evaluasi kebijakan selanjutnya,” demikian Muhammad Sayeful Mujab. (L/R06/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas