Tel Aviv, MINA – Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir, memerintahkan polisi negara bagian itu untuk mencopot bendera Palestina dari ruang publik
Perintah itu diajukan, sehari setelah bendera itu dikibarkan pada protes anti-pemerintah yang dipimpin Israel di Tel Aviv. Dikutip dari Middle East Eye, Senin (9/1).
Sementara itu, Channel 13 melaporkan, polisi Israel tidak yakin dengan keputusan sepihak tersebut, karena Pengadilan Tinggi Israel telah mempertimbangkan dalam banyak keputusan bahwa hak untuk berekspresi tidak boleh dibatasi.
Pengadilan Israel pada 7 November menolak petisi yang diajukan oleh Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI) terhadap komisaris polisi, komandan distrik Yerusalem, dan jaksa negara, menuntut diakhirinya pelecehan terhadap demonstran yang membawa bendera Palestina.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Pengadilan mengatakan petisi telah ditolak karena Jaksa Agung telah mengeluarkan pembaruan yang memberi tahu petugas untuk tidak mengganggu pengibaran bendera kecuali berpotensi memicu gangguan perdamaian.
Namun, pakar sayap kanan dan pembuat kebijakan menyatakan kemarahannya setelah pengibaran bendera Palestina di Tel Aviv pada Sabtu, termasuk Perdana Menteri Netanyahu yang mengecam oposisi dan media karena gagal mengutuk hasutan liar semacam itu.
“Saya menuntut agar semua orang menghentikan ini segera,” tweet Perdana Menteri.
Pada tahun 2021, mantan Menteri Keamanan Publik Omer Bar-Lev mengatakan, hanya memerintahkan penyitaan bendera Palestina dalam situasi terancamnya keamanan. (T/Hju/P2)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)