Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai Dijatuhi Sanksi Internasional, Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serbu Kompleks Al-Aqsa

Hasanatun Aliyah Editor : Rendi MS11111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111111 - 1 menit yang lalu

1 menit yang lalu

1 Views

Menteri Israel Itamar Ben-Gvir menyerbu Masjid Al-Aqsa. (Foto: Ben-Gvir TW Page)

Al-Quds, MINA – Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, kembali memicu ketegangan setelah menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Rabu pagi (12/6), hanya sehari setelah ia dijatuhi sanksi oleh lima negara atas tuduhan menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.

Menurut pernyataan Departemen Wakaf Islam di Yerusalem, Ben-Gvir memasuki kawasan suci umat Islam itu dengan pengawalan ketat dari pasukan keamanan Israel.

Aksi ini menjadi penyerbuan kedelapan yang dilakukannya sejak ia menjabat sebagai menteri dalam pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada 2022.

Kunjungan kontroversial Ben-Gvir terjadi sehari setelah Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Norwegia menjatuhkan sanksi terhadap dirinya dan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich.

Baca Juga: Menteri Senior Israel Desak Netanyahu Segera Akhiri Perang Gaza

Dalam pernyataan bersama, kelima negara tersebut menuduh kedua pejabat sayap kanan itu secara berulang menghasut kekerasan ekstrem terhadap warga sipil Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

“Sanksi ini berlaku segera dan mencakup pembekuan aset, larangan perjalanan, serta larangan menduduki posisi direktur,” demikian pernyataan bersama yang dirilis oleh kelima negara.

Kelima negara tersebut juga menyoroti meningkatnya kekerasan oleh pemukim Israel terhadap komunitas Palestina, yang dinilai menghambat proses perdamaian dan pembentukan negara Palestina di masa depan.

Berdasarkan data Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), lebih dari 1.900 serangan pemukim ekstrem Israel terhadap warga Palestina terjadi sejak Januari 2024 hingga April 2025.

Baca Juga: Anggota Parlemen Prancis Pro Palestina Ditempatkan di Sel Isolasi

Dalam sepekan terakhir saja, antara 27 Mei hingga 2 Juni 2025, sedikitnya tercatat 32 serangan yang mengakibatkan korban luka serta kerusakan properti.

Sebelumnya, pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) juga telah menyatakan bahwa keberadaan Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal dan harus diakhiri sesegera mungkin.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Dua Tentara Israel Terluka Oleh Penembak Jitu Pejuang Gaza

Rekomendasi untuk Anda