Bencana dan Penguatan Diplomasi Kemanusiaan di Tingkat Internasional

Oleh: Moehammad Amar Ma’ruf, Pejabat Fungsional Diplomat Ahli Madya-Kementerian Luar Negeri RI, Alumni Angkatan II PS-KTTI Universitas (UI)

Dalam hitungan tahun 2018 dan bulan-bulan tahun 2019, berbagai wilayah di Indonesia dan di berbagai belahan dunia mengalami serentetan peristiwa alam yang telah menimbulkan berbagai korban dan kerugian materi. Kejadian itu berkisar dari bencana alam yang berskala kecil, menengah hingga besar.

Di Indonesia tercatat adanya banjir di pedesaan dan perkotaan, tsunami Selat Sunda akibat reruntuhan dinding Gunung Anak Krakatau yang berstatus siaga, gempa di Lombok, gempa dengan liquifaksi dan gelombang tsunami di Palu Sulawesi Tengggara dan longsor di Provinsi Papua.

Sementara di berbagai belahan dunia lainnya pun pemberitaan bencana alam menghiasi berbagai media baik cetak maupun elektronik, antara lain sebut saja seperti banjir di Kerala (India), letusan Gunung Fodeo Guetamala yang menimbulkan ratusan korban jiwa dan jutaan orang terdampak, dan nanjir di Jepang Barat dan banyak lagi di daerah lainnya.

Di Indonesia, kejadian tersebut seringkali diartikan bahwa letak geografis Indonesia di atas alur Cincin Api (ring of fire) yang selalu bergerak. Pergerakan ini mengandung/menjadi potensi terjadi gempa-gempa di masa mendatang dan gunung meletus. Disisi lain, untuk bencana-bencana banjir disebabkan oleh berbagai hal teknis terkait curah dan media dibawahnya yang tidak sesuai kapasitas hingga gaya hidup masyarakat pedesaan/perkotaan yang kurang memperhatikan aspek kebersihan lingkungan.

Dalam situasi demikian, diyakini bahwa pemerintah pusat dan di daerah beserta jajarannya di masing-masing negara melakukan berbagai cara untuk mengantisipasi jatuhnya korban dan kerusakan materi yang lebih banyak lagi di masa mendatang.

Sementara penanganan dan manajemen bencana dilakukan, dunia pun kini menyaksikan berbagai peristiwa kekerasan yang menghiasi perkembangan politik dan keamanan ditambah dengan adanya pertumbuhan penduduk yang tinggi yang tidak didukung oleh kapasitas alam sekitarnya, maka upaya antisipasi dan penanganan bencana semakin komplek dan rumit.

Sesuai catatan sejarah, penanganan bencana di Indonesia, khususnya setelah lahirnya bangsa Indonesia, sejak awal kemerdekaan hingga kini penanganan bencana alam ini merupakan salah satu fokus penting sehingga pemerintah terus melakukan modernisasi kelembagaan, perlengkapan dan meningkatkan sumber daya manusia yang berkompenten. Selain itu, pemerintah dan masyarakat banyak saling bekerja sama untuk memberikan pendidikan terhadap pentingnya mengatasi potensi kerawanan bencana dengan menumbuhkembangkan kewaspadaan diri alert/waspada terhadap potensi-potensi bencana alam di lingkungan sekitarnya.

Sebagai negeri kepulauan dengan topografi daerah yang berbukit-bukit dan banyak diketemukan pegunungan disertai iklim yang khas negeri khatulistiwa dengan curah hujan yang cukup, membuat Indonesia tumbuh menjadi negeri yang subur dan dikarunia berbagai sumber daya alam, baik yang berasal dari perairan maupun dari daerah daratan (pertanian/perkebunan/hutan).

Indonesia dengan luas perairannya yang hampir mencapai 2/3 dari wilayah Indonesia dan hutan tropisnya menjadikan posisi Indonesia sangat penting di mata dunia.

Dunia melihat Indonesia sebagai pasak bumi dan paru-paru dunia. Sehingga bila ekosistem Indonesia rusak baik darat dan lautnya, maka secara langsung dan tidak langsung ini akan berdampak pada kawasan dan dunia.

Pertumbungan penduduk di negeri ini yang telah mencapai jumlah 267 juta di tahun 2019 ini dan penduduk dunia sesuai laporan PBB tahun 2019 ini diperkirakan mencapai hampir 7,6 miliar dan akan meningkat menjadi 8,6 miliar pada tahun 2030, 9,8 miliar pada tahun 2050 dan 11,2 miliar pada tahun 2100. Tentunya akan semakin menekan kepada bumi sehingga bumi pun bereaksi dalam bentuk berbagai tingkat kekritisan sumber daya alam dan kwalitas hidup dan lingkungannya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan ledakan penduduk akan memberikan penekanan terhadap lahan dan tiap manusia butuh ruang untuk hidup, bekerja, serta lahan yang subur untuk menanam sumber pangan.

Manusia juga butuh air dan energi supaya tubuhnya tetap hangat, serta listrik untuk menerangi jalan di malam hari. Kebutuhan lainnya, yaitu jalanan dan ruang hijau untuk taman. Buat masyarakat yang lebih beruntung, mereka bisa menikmati ruang tambahan seperti tempat hiburan dan ruang untuk mengisi waktu luang.

Apabila penduduk sudah terlalu padat, pemenuhan kebutuhan tersebut jadi masalah. Tanpa ada penataan ruang, persoalan ruang hidup ini akan terus menumpuk dan semakin sulit dihadapi seabad ke depan.

Konsekwensi yang tidak terhindarkan pada masa-masa pertumbuhan penduduk seperti ini adalah bagaimana para pemangku kepentingan baik dari kalangan pemerintah maupun nonpemerintah dapat mengatasi pertumbuhan penduduk yang tinggi ini terkait pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan penduduknya. Ini merupakan pekerjaan yang tidak ringat bahkan sangat berat di dalam upaya mewujudkan keseimbangan alam dan pembangunan manusianya sendiri.

Di Indonesia dan di belahan dunia manapun, tingkat penyebaran penduduk yang terkonsentrasi pada satu atau beberapa pulau tertentu dan tidak merata bisa mendorong terjadinya eksploitasi sumber daya alam. Ini menjadi suatu permasalahan sosial tersendiri. Permasalahan tersebut awalnya berwujud persaingan di dalam mencari pemenuhan kebutuhan pangan, sandang dan papan hingga apabila tidak bisa teratasi akan menimbulkan pergesekan yang bisa suatu waktu menjadi konflik dengan dalih untuk menguasai sumber-sumber daya alam yang masih melimpah sekaligus pasar bagi penyebaran berbagai produk mereka yang langka dikarenakan bahan baku yang menopang juga semakin menipis.

Dalam situasi demikian, sinergitas yang harus segera terbangun dari semua lapisan di dalam masyarakat dan aparatur pemerintahan serta lembaga terkait lainnya di Indonesia adalah kesadaran di dalam menjaga kwalitas, kesehatan dan keseimbangan alam sekitarnya.

Masyarakat Indonesia di satu sisi harus secara dini diberikan pembelajaran tentang pentingnya menjaga kwalitas lingkungan hidupnya disisi lain masyarakat dan pemerintah pun harus secara secara bersama-sama mengupayakan terciptanya karakter manusia Indonesia yang ramah terhadap lingkungannya.

Sehingga masyarakat ataupun aparat Indonesia sendiri tidak liar di dalam memanfaatkan potensi lingkungan alam sekitarnya.

Adanya bencana-bencana di masyarakat perkotaan atau di pedesaan seperti banjir dibarengi tanah longsor serta kelangkaan air bersih dikhawatirkan akan menjadi rutinitas sementara cara penanganan para aparatur dan apresiasi masyarakat terhadap lingkungan sekitar sangat rendah. Dengan demikian, kehidupan masyarakat Indonesia seakan-akan tidak maju-maju bahkan terkesan menjadi kumuh walaupun daerah-daerah perkotaan ditandai dengan berbagai hasil pembangunan fisik yang sangat cepat.

Artinya, kwalitas kesehatan dan lingkungan hidup Indonesia masih perlu ditingkatkan dan kita masih mempunyai pekerjaan rumah untuk mewujudkan itu.

Mungkin kita patut berlapang dada untuk memperbaiki kesalahan mengingat Indonesia dipandang tidak begitu cepat/masih kurang kesadaran di dalam menjaga kwalitas lingkungan alam sekitar. Hal demikian ini bisa saja terjadi akibat adanya sikap keegoisan dan ketidakacuhan akan pentingnya menjaga aset alam sekitar bagi keberlangsungan hidupnya.

Dari data riset Kementerian Kesehatan sebagaimana dilansir oleh Harian CNN Indonesia 2018 diketahui hanya 20 persen dari total masyarakat Indonesia peduli terhadap kebersihan dan kesehatan. Ini berarti, dari 262 juta jiwa di Indonesia, hanya sekitar 52 juta orang yang memiliki kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekitar dan dampaknya terhadap kesehatan.

Sementara itu dalam pernyataan Menteri Lingkungan Hidup pada Tribunnews.com; 2014), Indonesia berada pada peringkat 112 dari 178 negara. Indeks tersebut berdasarkan beberapa indikator diantaranya kualitas udara, iklim, energi, tutupan hutan, dan pengelolaan air.

Sementara ketidakacuhan ini terjadi, untungnya masih terdapat gerakan-gerakan budaya dalam masyarakat yang tidak mati/padam di dalam menjaga kebersihan dan kwalitas lingkungan hidupnya yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga teknis, antara lain program Desa Mandiri Berbasis Aren sebagai upaya pemanfaatan produk hutan non kayu untuk menghasilkan pangan dan energi dan program-program pemberdayaan lainnya.

Secara global, kesadaran seperti ini dirasakan semakin menguat dengan penemuan efek negatif dari berbagai cara pemanfaatan green house development di berbagai perkotaan di dunia yang dengan efek rumah kaca dapat membuat lapisan ozone pelindung dari sinar matahari semakin menipis. Dampak dari peristiwa ini juga semakin meningkatkan suhu bumi yang bila menjadi di atas 2 derajat yang dapat membawa bencana besar bagi dunia yang ditandai dengan mencairnya daratan es di kutub.

Sikap positif tersebut dilanjutkan dengan upaya untuk menyelamatkan bumi (save earth) dan penolakan terhadap pola-pola pembangunan yang tidak ramah lingkungan. Walaupun masih ditemukan reservasi-reservasi di kalangan pimpinan dan masyarakat dunia dengan dalih mereka butuh pembangunan fisik mereka walau dalam pelaksanaannya kurang memenuhi standar lingkungan hidup yang sehat.

Ironisnya pembangunan dunia saat ini masih banyak memanfaatkan cara-cara yang tidak ramah lingkungan, antara lain seperti pemanfaatan sumber daya tak terbarukan, adanya politik dagang yang hanya mementingkan kalangan kapitalis, adanya konflik-konflik bersenjata di kawasan-kawasan tertentu yang pada dasarnya adalah sangat membutuhkan energi besar baik sumber daya alam maupun manusia.

Kesemuanya ini seakan-akan menjadi unfinished job bagi pelaku pendukung perdamaian dan pelestarian lingkungan hidup.

Dinamika di dalam menghadapi tantangan dunia dan kemanusiaan serta lingkungan hidup di atas menggambarkan adanya akumulasi permasalahan yang datang silih berganti seiring dengan adanya upaya-upaya untuk mengobati dan menyelamatkan bumi dari kerusakan yang lebih para oleh para pimpinan dan masyarakat dunia.

Kita semua mengetahui terdapat sejumlah upaya penyelamatan bumi melalui pembahasan isu-isu penyelamatan lingkungan dalam pertemuan internasional antara lain KTT Bumi (Brasil, 1992), Konperensi Paris tentang Perubahan Iklim /Conferences of the Parties/COP yang kali pertama diadakan di Berlin 1995 dan kemudian berlanjut hingga COP-COP berikutnya.

Selain itu ada juga pertemuan internasional yang mencanangkan kesepakatan program Millinium Development Goal/MDG (New York, 2000) yang pelaksanaannya telah berakhir (2015) diperkuat dengan adanya kesepakatan yang dicetuskan pada pertemuan di New York, 2015 yang berhasil menerbitkan dokumen yang dikenal sebagai Sustainable Development Goals/SDGs dengan 17 Goals/Tujuan dalam jangka waktu 2015-2030 dengan tujuan sebagai berikut:

Tujuan pertama mengakhiri segala bentuk kemiskinan di manapun.

Tujuan kedua mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi, serta mendorong pertanian yang berkelanjutan.

Tujuan ketiga menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia.

Tujuan keempat menjamin pendidikan yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang.

Tujuan kelima menjamin kesetaraan gender serta memberdayakan seluruh wanita dan perempuan.

Tujuan keenam menjamin ketersediaan dan pengelolaan air serta sanitasi yang berkelanjutan bagi semua orang.

Tujuan ketujuh menjamin akses energi yang terjangkau, terjamin, berkelanjutan dan modern bagi semua orang.

Tujuan kedelapan mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus, inklusif, dan berkelanjutan, serta kesempatan kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua orang.

Tujuan kesembilan membangun infrastruktur yang berketahanan, mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta membina inovasi.

Tujuan kesepuluh mengurangi kesenjangan di dalam dan antar negara.

Tujuan kesebelas menjadikan kota dan pemukiman manusia inklusif, aman, berketahanan dan berkelanjutan.

Tujuan keduabelas menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.

Tujuan ketigabelas mengambil tindakan mendesak untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.

Tujuan keempatbelas melestarikan dan menggunakan samudera, lautan serta sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan.

Tujuan kelimabelas melindungi, memperbarui, serta mendorong penggunaan ekosistem daratan yang berkelanjutan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi penggurunan, menghentikan dan memulihkan degradasi tanah, serta menghentikan kerugian keanekaragaman hayati.

Tujuan keenambelas mendorong masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan,

menyediakan akses keadilan bagi semua orang, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di seluruh tingkatan, dan

Tujuan ketujuhbelas memperkuat cara-cara implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, dalam kurun waktu 4 tahun setelah dicetuskannya 17 tujuan/goals dari SDG ini, nampaknya masyarakat dan pimpinan dunia perlu kembali berkaca diri terhadap seberapa jauh komitmen nasional telah dijalankan dan dikembangkan oleh mereka masing-masing guna turut menciptakan keseimbangan alam. Komitmen nasional tersebut merupakan amunisi sekaligus penguat kapasitas Indonesia di dalam melaksanakan politik luar negeri di tingkat/fora internasional (bilateral, regional maupun mulitlateral).

Untuk turut mewujudkan tujuan-tujuan tersebut, partisipasi aktif seluruh elemen bangsa Indonesia sesuai dengan bidang-bidangnya masing-masing sangat diperlukan guna memperkuat komitmen pelaksanaan dari setiap kesepakatan internasional melalui suatu pola antisipasi dan penangangan bencana yang terpadu yang meliputi aspek kebijakan politik, ekonomi, pendidikan, budaya dan kependudukan serta pengamalan norma agama.

Keterpaduan tersebut akan memperlihatkan sinergitas antara sikap kepemimpinan pemerintahan dan masyarakat yang pro pada lingkungan hidup dan siap berkontribusi untuk dapat melakukan pencegahan-pencegahan terhadap upaya terjadinya bencana di segala lapisan dan wilayah.

Dengan demikian, perisitiwa bencana yang telah terjadi di belahan dunia ini baik itu dikarenakan oleh alam ataupun kelalaian/keegoan manusia, dapat menjadi suatu hikmah positif yang diharapkan akan selalu menjadi faktor perekat dan penguat kerja sama dan penguatan kemanusiaan dengan berbagai pihak di dalam upaya mewujudkan dunia yang lebih aman dan sejahtera yang selalu menghargai dan menjaga kelestarian lingkungan hidup sekitar.

Wallahu’alam bi showab.
(AK/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.