Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Kantor Gubernur Aceh

Rudi Hendrik Editor : Widi Kusnadi - Senin, 16 Juni 2025 - 16:42 WIB

Senin, 16 Juni 2025 - 16:42 WIB

38 Views

Ratusan mahasiswa dan warga Aceh berunjuk rasa menuju Kantor Gubernur Aceh, Senin, 16 Juni 2025, menentang pencaplokan empat pulau milik Aceh oleh Sumatera Utara. (Foto: Agamna Azka via MINA)

Banda Aceh, MINA – Bendera Bulan Bintang dikibarkan dalam aksi demonstrasi yang digelar di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Senin (16/6).

Bendera yang dikenal milik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu dibawa oleh gabungan mahasiswa dan masyarakat dari berbagai perguruan tinggi di Aceh sebagai bentuk protes terhadap keputusan pemerintah pusat terkait status empat pulau sengketa.

Para demonstran menyuarakan penolakan terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

M Rizki, salah satu peserta aksi, dalam orasinya menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Aceh.

Baca Juga: Stan MHM di IBF 2025 Jadi Wadah Remaja Belajar Menulis Konten Humanis dan Berdaya

“Republik Indonesia terus mengingkari janji, dari era Soekarno hingga sekarang. Empat pulau kami dicaplok oleh Sumut, dan itu disahkan oleh Tito Karnavian. Kami mendesak agar Tito dicopot dari jabatannya sebagai menteri,” kata Rizki di hadapan peserta demonstrasi.

Sebelumnya pada hari yang sama, Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) memastikan polemik 4 pulau Aceh – Sumatra Utara akan diselesaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kepala PCO Hasan Nasbi mengatakan, ada aspirasi-aspirasi yang berbeda antara dua daerah tentang pulau-pulau tersebut. Karena itu, penyelesaiannya diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini, Presiden mengambil alih langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan. [Agamna Azka]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Majelis Hukama Muslimin Gaungkan Seruan Persatuan Umat Ahlul Qiblat di IBF 2025

Rekomendasi untuk Anda