New York, 27 Dzulqa’dah 1436/11 September 2015 (MINA) – Upaya Indonesia memperjuangkan hak-hak bangsa dan rakyat Palestina di panggung internasional membuahkan hasil manis. Bendera Palestina akan berkibar di markas besar dan kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dalam waktu dekat.
Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Amerika Serikat (AS), Desra Percaya, mengatakan pengibaran bendera itu memperbesar peluang Palestina untuk diakui sebagai anggota penuh PBB. “Ini akan menentukan nasib Palestina,” kata Desra dalam siaran pers yang diterima MINA (Mi’raj Islamic News Agency).
Kesepakatan pengibaran bendera Palestina ditetapkan melalui pemungutan suara dalam Resolusi Majelis Umum PBB tentang Pengibaran Bendera Negara-Negara Peninjau pada Kamis (10/9). Sebanyak 119 negara memberikan suara positif, sedangkan 45 negara abstain dan delapan menolak.
Sejak awal, kata Desra, Indonesia tidak pernah surut mendukung Palestina agar menjadi negara yang independen. Karena itu, pemerintah senantiasa mengawal rancangan resolusi tersebut agar didukung sebanyak mungkin negara anggota dan dapat disahkan.
Baca Juga: Dipimpin Ekstremis Ben-Gvir, Ribuan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi
“Sesuai amanat konstitusi UUD 1945, Indonesia memperjuangkan hak yang sah bagi bangsa Palestina. Palestina berhak bebas dari pendudukan Israel dan mendapatkan pengakuan secara adil. Palestina juga harus disejajarkan dengan bangsa merdeka lainnya,” imbuh Desra.
Dengan disahkannya resolusi tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon akan diberi waktu 20 hari untuk melaksanakan amanat resolusi, yaitu mengibarkan bendera negara peninjau di markas besar dan kantor-pbb/">kantor PBB lainnya. (T/P020/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Puluhan Ekstremis Yahudi Serang Komandan IDF di Tepi Barat