Paris, MINA – Selagi Prancis bersiap untuk secara resmi mengakui negara Palestina pada Senin (22/9), 52 balai kota di seluruh negeri mengibarkan bendera Palestina, meski dilarang oleh pemerintah.
Kementerian Dalam Negeri Prancis melaporkan bahwa 52 dari 34.875 kotamadya telah mengibarkan bendera tersebut, meskipun ada instruksi yang jelas kepada para wali kota untuk mencegah pengibaran bendera Palestina di balai kota dan bangunan publik lainnya, menurut penyiar BFM TV.
Dikutip dari Anadolu, kota-kota tempat bendera dikibarkan antara lain Nantes, Stains, Saint-Denis, dan Lyon.
Pada Ahad, Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal mengumumkan pengakuan mereka atas Palestina, sehingga jumlah total negara anggota PBB yang telah mengambil langkah ini menjadi 153 dari 193 negara.
Baca Juga: Armada Global Sumud Bertolak dari Kreta, Yunani Menuju Gaza
Sebelas negara, termasuk Malta, Luksemburg, Prancis, Belgia, dan Armenia, juga telah mengisyaratkan untuk mengakui negara Palestina pada sidang ke-80 Majelis Umum PBB, di mana para pemimpin dunia bertemu di New York pada Senin untuk diskusi tingkat tinggi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Palestina Ajukan Permohonan Bergabung dengan BRICS