Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bener Meriah Rencanakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi

Admin - Jumat, 18 Januari 2019 - 16:18 WIB

Jumat, 18 Januari 2019 - 16:18 WIB

4 Views ㅤ

Banda Aceh, MINA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Meriah Syarkawi berkomitmen akan menjaga lingkungan, termasuk mempertimbangkan lahirnya kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten (TAKE) berbasis ekologi.

“Kami komit menjaga lingkungan, termasuk dengan cara adanya skema TAKE ini,” kata Syarkawi, saat menggelar pertemuan bersama GeRAK Aceh, Jum’at (18/1).

Syarkawi menuturkan pihaknya bakal menyiapkan landasan kebijakan yang berbasis lingkungan, kemudian mereka juga akan melihat peraturan yang sudah berjalan di Kabupaten Pidie sebagai pedoman awal menerapkan skema tersebut.

“Kita akan menyiapkan landasan tersebut sebagai bahan awal memulai skema seperti ini dalam menjaga lingkungan,” katanya.

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi dengan PUM Belanda, Kembangkan Koperasi Produksi

Selama ini Pemerintah Bener Meriah sudah melakukan berbagai hal dalam menjaga lingkungan, seperti adanya perhutanan sosial, hutan adat, pembuatan taman di desa-desa hingga penerapan pengelolaan sampah.

“Beberapa langkah sudah kita mulai, tetapi bila mana masih ada yang bisa kita benahi akan kita benah,” ungkap Syarkawi.

Dalam pertemuan tersebut, Fernan Kadiv Kebijakan Publik dan Anggaran GeRAK Aceh menjelaskan, bahwa skema TAKE ini perlu dilakukan untuk menjaga hutan dan lingkungan Aceh. Cara ini menjadi salah satu langkah baik yang harus dilakukan pemerintahan.

Kemudian, Ekologi Fiscal Transfer (EFT) itu dapat dilaksanakan pada beberapa level pemerintahan mulai dari Pemerintah Pusat ke Provinsi, Pemerintah Provinsi ke Kabupaten/kota, dan hingga ke pemerintahan Gampong.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Awal Puasa Ramadhan Berawan

“Jika kebijakan EFT berbasis lingkungan dikeluarkan, maka akan lebih mudah pemerintah menjaga hutan, untuk itu diharapkan skema tersebut diterapkan sesegera mungkin,” tuturnya.

(L/AP/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemenag Hadirkan Terjemahan Al-Qur’an dalam 30 Bahasa Daerah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Feature
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia