hancurkan-bangunan-300x197.jpeg" alt="" width="300" height="197" />Al-Quds, MINA – Buldoser Israel menghancurkan sebuah bangunan berlantai dua di lingkungan Al-Isawiya, di kota Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki, Selasa (15/8), dengan dalih bangunan itu dibangun tanpa izin dari Israel.
Bangunan tersebut adalah milik Abdulla Hamdan, seorang warga Palestina di sana.
Kantor Berita Palestina WAFA yang dikutip MINA melaporkan, bangunan tersebut telah berdiri selama 10 tahun dan merupakan perkantoran dan toko.
Laporan itu menyebutkan, polisi Israel mengepung daerah yang ditargetkan dan memberikan pengawalan pada buldoser saat mereka mulai menghancurkan bangunan tersebut.
Baca Juga: Ini Rincian Proposal Gencatan Senjata yang Setujui Hamas, Tapi Israel Masih Ragu
Mohammad Abu Homs, anggota Komite Tindak Lanjut di Al-Isawiya mengatakan, hampir 500 polisi Israel menyerbu wilayah tersebut pada pukul 04.00 pagi waktu setempat.
Polisi pendudukan juga melarang jamaah untuk masuk ke masjid setempat saat mereka menyerbu gedung tersebut untuk menghancurkannya.
Pendudukan Israel di Al-Quds Barat jarang mengeluarkan izin konstruksi kepada orang-orang Palestina, sehingga mereka melakukan pembangunan tanpa mendapatkan izin.
Orang-orang Palestina mengatakan, mereka terpaksa membangun tanpa izin, sebab untuk mendapatkan izin bangunan hampir tidak mungkin, karena walikota Israel berupaya untuk membatasi bahkan memperkecil populasi penduduk Palestina.
Baca Juga: Pejuang Palestina Peringatkan Ancaman Aneksasi dan Pengusiran Usai Kunjungan Netanyahu ke Tepi Barat
Sebaliknya, Israel melipatgandakan populasi penduduk Yahudi dengan menyetujui pembangunan ribuan unit rumah baru. (T/B05/RI-1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pelapor PBB: Hamas adalah Kekuatan Politik terpilih, Bukan Gerombolan Pembunuh