Berdiri 10 Tahun, Bangunan Palestina Dibuldoser Israel

Al-Quds, MINA – menghancurkan sebuah berlantai dua di lingkungan Al-Isawiya, di kota Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki, Selasa (15/8), dengan dalih bangunan itu dibangun tanpa izin dari Israel.

Bangunan tersebut adalah milik Abdulla Hamdan, seorang warga Palestina di sana.

Kantor Berita Palestina WAFA yang dikutip MINA melaporkan, bangunan tersebut telah berdiri selama 10 tahun dan merupakan perkantoran dan toko.

Laporan itu menyebutkan, polisi Israel mengepung daerah yang ditargetkan dan memberikan pengawalan pada buldoser saat mereka mulai menghancurkan bangunan tersebut.

Mohammad Abu Homs, anggota Komite Tindak Lanjut di Al-Isawiya mengatakan, hampir 500 polisi Israel menyerbu wilayah tersebut pada pukul 04.00 pagi waktu setempat.

Polisi pendudukan juga melarang jamaah untuk masuk ke masjid setempat saat mereka menyerbu gedung tersebut untuk menghancurkannya.

Pendudukan Israel di Al-Quds Barat jarang mengeluarkan izin konstruksi kepada orang-orang Palestina, sehingga mereka melakukan pembangunan tanpa mendapatkan izin.

Orang-orang Palestina mengatakan, mereka terpaksa membangun tanpa izin, sebab untuk mendapatkan izin bangunan hampir tidak mungkin, karena walikota Israel berupaya untuk membatasi bahkan memperkecil populasi penduduk Palestina.

Sebaliknya, Israel melipatgandakan populasi penduduk Yahudi dengan menyetujui pembangunan ribuan unit rumah baru. (T/B05/RI-1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.