Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah terutama kepada Kementrian Komunikasi Dan Informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran video yang diduga kuat melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam.
Tidak hanya itu, Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas meminta pihak berwajib menangkap pelaku yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali agar keresahan di kalangan umat islam tidak semakin meluas yang bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini.
“Dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan,” kata Buya Anwar kepada MUIDigital, Jumat (18/8).
Pernyataan itu menyikapi beredarnya video di sosial media dengan akun “Sunnah Nabi”. Di antara tayangan film animasi tersebut berjudul “Nabi Muhammad Perencana Pernikahan”.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Film tersebut memuat beberapa kejanggalan yang menyudutkan Nabi Muhammad, salah satunya ada visualisasi Rasulullah yang dilarang dalam Islam.
Buya Anwar menjelaskan, di bagian akhir video/youtube tersebut dikatakan oleh si narator bahwa dia (Muhammad) adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat. Untuk itu sang narator telah mengajak dan mempengaruhi para pemirsanya dengan membuat sebuah pertanyaan, ‘Apakah kalian benar-benar berpikir bahwa orang ini dapat membimbing kalian masuk surga?’
“Kalau cerita yang termuat dalam video tersebut diikuti dari awal sampai akhir, apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok Nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam, kita bisa membuat kesimpulan bahwa video dan YouTube ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan nabi Muhammad SAW yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam tidak hanya umat islam di Indonesia tapi juga umat Islam di seluruh dunia,” tegasnya. (R/R5/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa