Semarang, MINA – Sebanyak 18 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) berhasil meraih penghargaan dari pemerintah pusat atas pencapaian dalam penurunan angka kemiskinan ekstrem.
Pemerintah pusat memberikan insentif fiskal sebesar Rp101,6 miliar sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan tersebut.
“Angka kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah berhasil ditekan hingga di bawah 1 persen, tepatnya 0,89 persen. Atas capaian ini, kita mendapatkan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Senin (30/9).
Penerima dana insentif fiskal ini mencakup 18 kabupaten/kota, yaitu Magelang, Blora, Brebes, Cilacap, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kudus, Pati, Pemalang, Sukoharjo, Temanggung, Wonosobo, Wonogiri, Kabupaten Semarang, Kota Pekalongan, Tegal, dan Salatiga.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
Sumarno berharap pemerintah kabupaten/kota tersebut dapat mengoptimalkan penggunaan dana bantuan untuk program-program penanggulangan kemiskinan.
“Penghargaan ini bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di daerah-daerah yang mendapatkan insentif fiskal,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh pemangku kepentingan di Jawa Tengah untuk semakin memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan, melalui sinergi program, perbaikan data sasaran, dan peningkatan kualitas pelaksanaan program.
Selain itu, Sumarno menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), perusahaan swasta, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Kepala Bappeda Jawa Tengah, Harso Susilo, menambahkan bahwa jumlah penerima dana insentif fiskal pada 2024 lebih banyak dibandingkan 2023, di mana hanya 10 kabupaten/kota yang mendapatkannya.
Tren positif ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), yang menunjukkan penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah dalam 10 tahun terakhir.
Pada 2014, jumlah penduduk miskin tercatat sebesar 14,46 persen, dan pada 2024 menurun menjadi 10,47 persen. Sementara itu, kemiskinan ekstrem turun dari 1,1 persen pada 2023 menjadi 0,89 persen pada Maret 2024.
“Kondisi ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menurunkan angka kemiskinan secara kolaboratif dan terpadu, termasuk mencapai target kemiskinan ekstrem nol persen pada akhir 2024,” jelas Harso.
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menerima penghargaan serupa dari pemerintah pusat pada pertengahan September 2024, dengan total insentif fiskal sebesar Rp5,6 miliar. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo