Ramallah, 14 Jumadil Akhir 1436/13 April 2015 (MINA) – Nabil Shaath, anggota Komite Pusat dan Komisaris Internasional Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mengatakan, Komite Palestina yang bekerja pada kasus kejahatan perang Israel akan mengajukan gugatan terhadap otoritas pendudukan Israel di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam dua bulan ke depan.
Shaath, dalam sebuah pernyataan kepada Al-Khalij Online mengatakan, semua sub-komite berikut komite dasar tentang kejahatan perang Israel, yang bekerja siang dan malam untuk mengumpulkan bukti dan dokumen yang akan diserahkan ke ICC.
Dokumen termasuk bukti mengenai perluasan permukiman ilegal Israel, dan serangan terakhir di Jalur Gaza yang menewaskan lebih dari 2.200 orang menurut statistik PBB, demikian Palestinian News Network (PNN) melaporkan, Senin.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas kembali mengumumkan pada Februari, ia membentuk sebuah komite yang bertugas menindaklanjuti keluhan Palestina melawan Israel di ICC.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
Palestina secara resmi menjadi anggota di ICC pada 1 April, setelah tawaran kenegaraan yang gagal di PBB pada Januari, menggambar perlawanan dari Washington, sekutu dekat entitas Zionis itu.
Komite yang dipimpin oleh Kepala Perunding Palestina Saeb Erekat, terdiri dari 31 politisi Palestina dari berbagai kalangan, akademisi dan aktivis hak asasi manusia, serta perwakilan lembaga Palestina seperti kementerian keadilan dan urusan luar negeri.(T/R05/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang