Oleh Mustofa Kamal, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud tahun ajaran 2021-2022.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوٓا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadilah [58] ayat 11)
Ayat ini adalah seruan Allah kepada orang-orang yang beriman untuk berlapang-lapang dalam majelis-majelis.
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-3] Rukun Islam
Secara umum pengertianya adalah agar orang-orang yang beriman berlapang dada dalam menyambut seruan kepada majelis-majelis ilmu. Bisa berbentuk majelis taklim, majelis musyawarah dan majelis-majelis zikir dan lainya yang membawa maslahat untuk orang-orang yang beriman.
Secara khusus, yakni seruan agar berlapang-lapang tempat ketika berada di dalam majelis-majelis ilmu, atau memberikan tempat kepada saudara yang lainya untuk dapat duduk bersama dalam majelis-majelis tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada ikhwan yang lainnya, yakni memberikan kelonggaran sehingga bisa duduk bersama dalam majelis.
Ada perbedaan qiraah, dari sebagian ulama ada yang membaca Majlis dalam bentuk mufrad atau Al lil Ahad yang artinya khusus di satu majelis (majelis tersebut). Ada yang menyatakan dalam bentuk jamak yakni Al lil istigraq dalam arti untuk banyak majelis (seluruh majelis).
Marilah kita lihat nukilah beberapa tafsir dari Al-Qur’an surat Al-Mujadalah ayat 11.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-2] Rukun Islam, Iman, dan Ihsan
Tafsir As-sa’di
Dalam tafsir As-Sa’di diterangkan, ini adalah ajaran dari Allah Jalla Jalaluhu untuk para hamba-Nya yang beriman, ketika mereka berada dalam majelis perkumpulan, yang sebagian dari mereka ada orang yang baru datang meminta agar tempat duduk diperluas. Termasuk bersopan santun dalam hal ini adalah dengan memberikan kelonggaran tempat baginya agar maksudnya bisa terpenuhi, bukan untuk mengganggu orang yang memberi kelonggaran tempat tersebut. Maksud saudaranya pun terpenuhi tanpa harus terganggu.
Balasan itu berdasarkan jenis amal. Siapa pun yang memberi kelonggaran, maka akan diberi kelonggaran oleh Allah Jalla Jalaluhu. Siapa pun yang memberi keleluasaan pada saudaranya, maka Allah Jalla Jalaluhu akan memberinya keleluasaan. وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا “Dan apabila dikatakan, ‘Berdirilah kamu’,” artinya, berdirilah dari tempat duduk kalian, karena adanya suatu keperluan mendesak, فَانْشُزُوا “maka berdirilah,” maksudnya, segeralah berdiri agar kemaslahatan tercapai, karena melaksanakan hal seperti ini termasuk bagian dari ilmu dan iman (menyambut dengan segera perkara yang baik adalah termasuk bagian dari ulmu).
Allah Jalla Jalaluhu akan mengangkat derajat orang yang berilmu dan beriman berdasarkan ilmu dan keimanan yang Allah Jalla Jalaluhu berikan pada mereka. وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ “Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Masing-masing diberi balasan berdasarkan amalnya. Perbuatan baik akan dibalas baik dan perbuatan buruk akan dibalas buruk.
Baca Juga: Kaya Bukan Tanda Mulia, Miskin Bukan Tanda Hina
Di dalam ayat ini terdapat penjelasan tentang keutamaan dan keindahan ilmu, serta buah dari ilmu adalah dengan beradab dengan adab-adab ilmu serta menunaikan tuntutannya.
Tafsir Al-Muyassar
Dalam tafsir Al-Muyassar telah di terangkan, wahai orang-orang yang yakin kepada Allah dan rasul-Nya serta yang beramal sesuai syariat-Nya, apabila di antara kalian diminta untuk melapangkan (tempat) untuk sebagian yang lain dalam majelis maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untuk kalian di dunia dan di akhirat. Jika di antara kalian wahai orang-orang beriman, diminta untuk berdiri dari majelis kalian dikarenakan sesuatu hal yang di dalamnya terdapat kebaikan, maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat kedudukan orang-orang beriman yang ikhlas di antara kalian, dan Allah akan mengangkat derajat orang yang berilmu beberapa derajat dalam kebaikan dan keridaan. Allah senantiasa mengetahui segala sesuatu yang kalian perbuat, tiada yang tersembunyi, dan Dia Maha Membalas segala perbuatan kalian. Dalam hal ini terkandung keluhuran dan keutamaan para ulama serta kedudukan mereka yang tinggi.
Tafsir At-Taysir
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-1] Amalan Bergantung pada Niat
Dalam tafsir At-Taysir di jelaskan, ayat tersebut di atas, Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengajarkan kaum mukminin untuk melakukan suatu perbuatan yang mendekatkan mereka antara yang satu dengan yang lainnya yaitu memberi kelapangan kepada yang lainnya, yang pada ayat sebelumnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang mereka untuk berbuat sesuatu yang bisa menimbulkan permusuhan dan berprasangka buruk, yaitu نَجْوَى (bisik-bisik) sebagaimana yang telah dijelaskan إِنَّمَا النَّجْوَى مِنَ الشَّيْطَانِ لِيَحْزُنَ الَّذِينَ آمَنُوا “Sesungguhnya bisik-bisik itu termasuk (perbuatan) setan agar orang-orang yang beriman itu bersedih hati”. Maka setelah Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang نَجْوَى Allah Subhanahu Wa Ta’ala menganjurkan sebuah perbuatan yang bisa menyatukan hati-hati kaum mukminin, yaitu hendaknya mereka melapangkan untuk yang lainnya ketika mereka berada di majelis dan majelis tersebut masih cukup untuk yang lainnya.
Tafsir Ibnu Katsir
Dalam tafsir Ibnu Katsir diterangkan bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala melalui Firman-Nya (Qur’an surah Al-mujadalah ayat 11), bertujuan mendidik hamba-hamba-Nya yang beriman agar bersikap baik kepada sebagian yang lainya dalam majelis-majelis pertemuan.
Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan majelis zikir. Demikian itu karena apabila mereka melihat ada seseorang dari mereka yang baru datang, mereka tidak memberikan kelapangan untuk tempat duduknya di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam maka Allah memerintahkan kepada mereka agar sebagian dari mereka memberikan kelapangan tempat duduk untuk sebagian yang lainnya.
Baca Juga: Enam Langkah Menjadi Pribadi yang Dirindukan
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa ayat ini diturunkan pada hari Jumat, sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada hari itu berada di suffah (serambi masjid), dan di tempat itu penuh sesak dengan manusia.
Sebab turunnya ayat
Ayat tersebut diatas (Qur’an surah Al-Mujadalah ayat 11) diturunkan berkenaan dengan permasalahan kaum Muslimin yang ketika itu berada di Shuffah (serambi Masjid tempat ta’alum di masa Rasulullah dan para sahabatnya ketika itu atau tempat pembelajaran paling tinggi di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam).
Disebutkan oleh beberapa ulama ahli tafsir sebab turunnya ayat ini di antaranya yang disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Baca Juga: Pemberantasan Miras, Tanggung Jawab Bersama
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa ayat ini diturunkan pada hari Jumat, sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada hari itu berada di suffah (serambi masjid), dan di tempat itu penuh sesak dengan manusia.
Tersebutlah pula bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ialah memuliakan orang-orang yang ikut dalam Perang Badar, baik dari kalangan Muhajirin maupun dari kalangan Ansar. Kemudian saat itu datanglah sejumlah orang dari kalangan ahli Perang Badar, sedangkan orang-orang selain mereka telah menempati tempat duduk mereka di dekat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Maka mereka yang baru datang berdiri menghadap kepada Rasulullah dan berkata, “Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada engkau, hai Nabi Allah, dan juga keberkahan-Nya.” Lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab salam mereka. Setelah itu mereka mengucapkan salam pula kepada kaum yang telah hadir, dan kaum yang hadir pun menjawab salam mereka. Maka mereka hanya dapat berdiri saja menunggu diberikan keluasan bagi mereka untuk duduk di majelis itu. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengetahui penyebab yang membuat mereka tetap berdiri, karena tidak diberikan keluasan bagi mereka di majelis itu. Melihat hal itu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam merasa tidak enak, maka beliau bersabda kepada orang-orang yang ada di sekelilingnya dari kalangan Muhajirin dan Ansar yang bukan dari kalangan Ahli Badar, “Hai Fulan, berdirilah kamu. Juga kamu, hai Fulan.” Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mempersilakan duduk beberapa orang yang tadinya hanya berdiri di hadapannya dari kalangan Muhajirin dan Ansar Ahli Badar. Perlakuan itu membuat tidak senang orang-orang yang disuruh bangkit dari tempat duduknya, dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengetahui keadaan ini dari roman muka mereka yang disuruh beranjak dari tempat duduknya. Maka orang-orang munafik memberikan tanggapan mereka, “Bukankah kalian menganggap teman kalian ini berlaku adil di antara sesama manusia? Demi Allah, kami memandangnya tidak adil terhadap mereka. Sesungguhnya suatu kaum telah mengambil tempat duduk mereka di dekat nabi mereka karena mereka suka berada di dekat nabinya. Tetapi nabi mereka menyuruh mereka beranjak dari tempat duduknya, dan mempersilakan duduk di tempat mereka orang-orang yang datang terlambat.” Maka telah sampai kepada kami suatu berita bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا فَسَح لِأَخِيهِ”
Semoga Allah mengasihani seseorang yang memberikan keluasan tempat duduk bagi saudaranya.
Maka sejak itu mereka bergegas meluaskan tempat duduk buat saudara mereka, dan turunlah ayat ini (Qur’an surah Al-mujadalah ayat 11) di hari Jumat.
Baca Juga: Lima Karakter Orang Jahil
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Dan dalam riwayat ini di terangkan Rasulullah memberikan keistimewaan pada orang-orang yang pernah ikut Perang Badar dengan sebutan Al-badry dan perang tersebut di kenal dengan sebutan “yaumil furqon/hari pembeda”.
Orang-orang yang pernah ikut Perang Uhud atau juga Perang Khandaq tidak ada sebutan kusus dari Rasulullahi Shalalahu ‘Alaihi Wasallam, tidak disebut Al-uhudy ataupun Al-khandaqy.
Pelajaran yang dapat kita ambil dari kajian surah Al-Mujadalah ayat 11 Ini adalah kita sebagai orang-orang mukmin hendaknya berlapang dada dalam memenuhi panggilan kepada majelis-majelis baik itu majelis-majelis ilmu atau majelis-majelis zikir, dan juga dapat memberikan kelapangan tempat di dalam majelis-majelis ilmu atau majelis-majelis zikir.
Baca Juga: Ternyata Aku Kuat
Semoga kita bersama selalu bisa belapang-lapang dalam segala hal yang membawa maslahat sehingga Allah memberikan kepada kita kelapangan di dunia dan akhirat. Aamiin.
Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Tharieq. (A/RI-1/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Amalan Pengundang Rezki Berkah lagi Melimpah