Oleh: Ali Farkhan Tsani, Da’i Ponpes Al-Fatah, Redaktur Senior MINA
Melaksanakan ibadah menyembelih hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah dan pada Hari-Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), merupakan amalan yang utama. Ini karena berbagai keutamaan ibadah qurban bagi mereka yang melaksanakannya.
Di antaranya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ قَالُوا وَلَا الْجِهَادُ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya
Artinya: “Tidak ada amal yang lebih utama pada hari-hari (tasyriq) ini selain berqurban.” Para sahabat berkata, “Tidak juga jihad?” Beliau menjawab: “Tidak juga jihad. Kecuali seseorang yang keluar dari rumahnya dengan mengorbankan diri dan hartanya (di jalan Allah), lalu dia tidak kembali lagi” (HR Bukhari dari Ibnu Abbas).
Bahkan terdapat kebaikan dari setiap helai rambut/bulu hewan qurban tersebut.
Seperti disebutkan dalam hadits dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka bertanya, “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah Shallalhu ‘Alaihi Wasallam menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?”Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Pada hadits lain disebutkan, berqurban merupakan ibadah yang paling disukai Allah.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Ini seperti disebutkan dalam hadits dari ‘Aisyah, bahwa Rasulullah Shallalhu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah –sebagai qurban– di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” (HR Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).
Di dalam ayat Al-Quran disebutkan, bahwa berqurban merupakan salah satu ibadah memenuhi perintah Allah.
Seperti disebutkan di dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
إِنَّآ أَعۡطَيۡنَـٰكَ ٱلۡكَوۡثَرَ (١) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ (٢) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ ٱلۡأَبۡتَرُ (٣)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Artinya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” (Q.S. Al-Kautsar [108]: 2).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa menafsirkan ayat kedua surat Al-Kautsar bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Nabi untuk mengumpulkan dua ibadah yang agung, yaitu shalat (Idul Adha) dan menyembelih qurban. Dua ibadah tersebut menunjukkan sikap taqarrub, tawadhu’, merasa perlu kepada Allah, husnuzhan, keyakinan yang kuat dan ketenangan hati kepada Allah, janji, perintah, serta keutamaan-Nya.
Ibnu Taimiyyah menambahkan, Ibadah harta benda yang paling mulia pada hari Raya Idul Adha adalah menyembelih qurban, sedangkan ibadah badan yang paling utama adalah shalat ‘ied.
Begitulah, berqurban dapat meningkatkan ketakwaan, sebab disebutkan bahwa yang diharap oleh orang yang berqurban bukanlah daging atau darah yang mengalir setelah penyembelihan.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Namun yang terpenting dari ibadah qurban adalah takwa dan keikhlasannya.
Seperti Allah sebutkan di dalam ayat:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
Artinya: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS Al-Hajj [22]: 37).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Sedangkan bagi siapa saja yang secara zahir mampu berwurban tetapi tidak juga berqurban, ada ancaman syar’i, seperti disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
Artinya: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat ‘id kami.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).
Semoga kita diberi kemampuan untuk melaksanakan ibadah qurban, dan mendapatkan keutamaannya karena Allah semata. Aamiin. (T/RS2/P1)
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat