Jakarta, 8 Shafar 1438/8 November 2016 (MINA) – Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru. Jamaah dan petugas haji, serta jamaah umrah yang akan menunaikan ibadah haji dan umrah kedua kalinya, dikenakan biaya visa. Kebijakan ini diberlakukan pada 1 Muharram 1438H dan terhitung mundur sejak 2014.
Menurut laman resmi Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku menghormati kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi tersebut. Namun demikian, Menag berharap otoritas Saudi dapat mempertimbangkan ulang pemberlakuan biaya visa bagi jemaah umrah dan petugas haji.
“Kami mohon dengan sangat, untuk jemaah umrah dari Indonesia, kebijakan biaya visa bisa dikecualikan. Karena, umrah bagi kami adalah ibadah, bukan berwisata, jadi bisa dikecualikan. Permohonan ini semata masukan, dorongan, dan aspirasi dari masyarakat kami, bukan bermaksud untuk mengintervensi kebijakan kerajaan,” kata Menag saat bertemu dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Osamah Mohammed al-Shuibi, di Jakarta, Senin (7/11) malam.
Selain visa umrah, Menag juga berharap visa petugas haji bisa dibebaskan biaya. Sebab, menurut Menag, agar bisa memberikan pelayanan terbaik, para petugas haji justru harus berpengalaman. Artinya, mayoritas dari mereka telah menunaikan ibadah Haji. “Jika para petugas haji dikenai biaya tambahan, pastilah ini akan membebani,” ujarnya.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
Kepada Dubes Saudi, Menag juga berharap agar kuota jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2017 kembali normal. Animo masyarakat Indonesia untuk beribadah haji sangat besar ditandai antrian yang panjang. Normal kembalinya kuota haji sangat diharapkan, agar antrian haji tidak terus memanjang. “Kami sangat berharap tahun 2017 besok, kuota haji untuk kami, bisa kembali normal,” terang Menag.
Sebelumnya, Dubes Arab Saudi menyampaikan terima kasih dan selamat atas kesuksesan penyelenggaraan haji 2016. Osamah mengapresiasi jemaah haji Indonesia yang disiplin dan tertib. “Indonesia menjadi bagian penting dari penyelenggaraan haji. Kami juga mengapresiasi kerja samanya,” terang Dubes.
“Kami berharap, jemaah haji dari negara lain, bisa meniru Indonesia, agar ke depan, penyelenggaraan bisa lebih baik,” tambahnya.
Hadir dalam pertemuan ini, Direktur Utama Garuda Indonesia, Wakil Dubes dan beberapa pejabat di lingkungan Dubes. Hadir pula para pejabat di lingkungan Kemenag, seperti Dirjen Pendis, Irjen, Sesditjen Bimas Islam, serta Keluarga Besar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). (T/P006/R05)
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III