Jakarta, MINA – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyerahkan secara resmi aspirasi anak-anak dari seluruh Indonesia kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, dalam audiensi di Kantor Wapres di Jakarta, Kamis (24/4).
Pertemuan tersebut menandai langkah simbolis dan substansial dalam menguatkan suara anak dalam ranah kebijakan publik.
Berdasarkan hasil Kongres Anak Indonesia 2025, LPAI menyampaikan 10 Poin Suara Anak Nasional, yang mencerminkan keinginan anak-anak dari 34 provinsi akan hak yang lebih adil atas pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan digital, serta lingkungan yang aman dan sehat.
Namun, yang paling mengemuka adalah kekhawatiran mereka terhadap masih masifnya paparan iklan dan promosi rokok di ruang publik.
Baca Juga: KH Ma’ruf Amin Ingatkan Ulama Harus Bersatu
“Anak-anak tidak seharusnya menjadi sasaran industri rokok,” ujar Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi, yang akrab disapa Kak Seto, usai pertemuan.
Dalam pernyataannya, Kak Seto menyampaikan, anak-anak menyuarakan tiga tuntutan utama, yakni pelarangan total iklan, promosi, dan sponsor rokok; kenaikan cukai dan harga rokok agar tidak terjangkau bagi anak dan remaja; serta penerapan kemasan polos (plain packaging) untuk mencegah daya tarik visual produk rokok.
Wapres Gibran dan Wakil Menteri Veronica menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kebijakan yang lebih kuat dalam rangka melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman tembakau.
Kak Seto juga menuturkan, Wapres sangat mendukung upaya menciptakan generasi anak yang sehat dan unggul.
Baca Juga: MUI dan Ormas Islam Tandatangani Piagam Ukhuwah untuk Kemaslahatan Umat, Bangsa dan Dunia
Dalam keterangannya, Kak Seto menambahkan, seluruh masukan tersebut mendapat respons positif dari Wapres.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung anak-anak untuk menjauhi kebiasaan buruk, termasuk penyediaan fasilitas alternatif yang lebih positif seperti olahraga, permainan tradisional, dan seni.
“[Agar] anak-anak juga diberi kesempatan untuk tersedianya berbagai fasilitas-fasilitas yang lebih sehat, seperti olahraga, permainan tradisional, kesenian dan sebagainya,” katanya.
Upaya ini juga dianggap sebagai langkah pencegahan terhadap ketergantungan berlebihan pada gawai, yang berisiko membawa dampak negatif karena derasnya arus informasi yang tidak terkendali.
Baca Juga: Niat Prabowo Evakuasi Warga Gaza Sangat Tulus, Tapi Ini Hal Sensitif
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah perokok muda tertinggi di dunia, dan belum meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau dari WHO. Aktivis dan pengamat menyebut lemahnya regulasi sebagai faktor utama yang memperparah situasi.
Audiensi tersebut memperlihatkan bagaimana partisipasi anak tidak hanya diakomodasi, tetapi didorong untuk menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan nasional.
LPAI berharap pertemuan ini dapat mempercepat hadirnya regulasi yang berpihak pada perlindungan anak dan mendorong pemerintah mengambil langkah lebih berani.
“Anak-anak tidak meminta janji, mereka meminta perubahan nyata,” pungkas Kak Seto.[]
Baca Juga: UIN Ar-Raniry Kampus Riset Terbaik di Luar Jawa
Mi’raj News Agency (MINA)