Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BGN Jatuhi Sanksi 79 Dapur MBG Bermasalah

Widi Kusnadi Editor : Bahron Ans. - Ahad, 28 September 2025 - 16:23 WIB

Ahad, 28 September 2025 - 16:23 WIB

29 Views

Ilustrasi: pengepakan makanan bergizi gratis. (Foto: ist)

Jakarta, MINA – Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi kepada 79 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terlibat dalam kasus keracunan makanan. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disalurkan kepada anak-anak Indonesia.

Dari total 9.406 SPPG yang terdaftar, puluhan di antaranya terbukti bermasalah. BGN memberikan sanksi mulai dari teguran hingga penutupan sementara tanpa batas waktu.

BGN juga telah membentuk tim investigasi sebagai langkah evaluasi untuk pelaksanaan program ke depan,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam keterangan resminya yang diunggah melalui akun Instagram @bakom.ri, Ahad (28/9).

Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Nanik menjelaskan, setiap SPPG diwajibkan memenuhi tiga sertifikasi penting, sertifikat laik higiene sanitasi, sertifikasi halal dan sertifikasi penggunaan air layak pakai.

Baca Juga: MUI Sesalkan Aksi Teror di SMAN 72 Jakarta Utara, Desak Aparat Usut Tuntas

SPPG diberikan waktu satu bulan untuk melengkapi persyaratan ini,” jelas Nanik.

Ia menambahkan, langkah ini diambil agar program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam menyediakan makanan yang aman, bermutu, dan terpercaya.

“Dengan adanya evaluasi yang menyeluruh, kami berharap program MBG ke depan dapat berjalan lebih baik serta memberikan perlindungan bagi anak-anak Indonesia,” ujarnya.

Program MBG merupakan salah satu program nasional yang bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak melalui pemberian makanan bergizi gratis di sekolah-sekolah. []

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Membaik, Kabar Gembira bagi Kelompok Sensitif

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda