Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BI dan Kemenkeu Tandatangani Kerjasama Pemanfaatan SiMoDIS

Rana Setiawan - Senin, 7 Januari 2019 - 17:51 WIB

Senin, 7 Januari 2019 - 17:51 WIB

8 Views

(Sumber: Investing)

Jakarta, MINA – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan yang terintegrasi atas data dan/atau informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor, melalui Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika (SiMoDIS).

Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati, menandatangani kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman, pada Senin (7/1) di Aula Djuanda, Kemenkeu Jakarta, demikian dikutip dari siaran pers di laman Kemenkeu, Senin (7/1).

Siaran pers itu menyebutkan, terdapat beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari kesepakatan BI dan Kemenkeu itu. Diantaranya adalah meningkatkan perolehan dan kualitas informasi devisa kegiatan ekspor, mendapatkan informasi devisa kegiatan impor, dan meningkatkan perolehan DHE.

Manfaat selanjutnya yakni dapat mengoptimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan perpajakan, memperoleh informasi profil kepatuhan eksportir dan importir di bidang devisa dan kepabeanan, serta memperkuat pelaksanaan analisis bersama terkait devisa.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Siaran pers itu menjelaskan, sejak awal SiMoDIS diimplementasikan pada 2012, kepatuhan eksportir dalam memenuhi ketentuan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) terus membaik. Pada November 2018 dilaporkan penerimaan DHE mencapai 98 persen.

Menurut siaran pers itu, kinerja positif kepatuhan eksportir tidak terlepas dari sinergi kebijakan yang kuat antara BI dan Kemenkeu, serta dukungan perbankan dan eksportir.

SiMoDIS menjadi salah satu langkah penguatan kebijakan DHE yang mengintegrasikan informasi ekspor dan impor, serta menyinergikan kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia terkait ekspor dan impor secara seketika.

Secara teknis, SiMoDIS akan mengintegrasikan aliran dokumen, aliran barang dan aliran uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan data penerimaan ekspor dan pengeluaran impor dari sistem pesan transaksi finansial dan bank devisa.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

BI dan Kemenkeu berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi untuk mendukung perekonomian Indonesia. Kedua fihak berharap, SiMoDIS akan mampu menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif.(R/Mufi/R01)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
MINA Preneur
Ekonomi