Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BI-IDB Luncurkan Prinsip-Prinsip Inti Wakaf

Nidiya Fitriyah - Ahad, 14 Oktober 2018 - 21:22 WIB

Ahad, 14 Oktober 2018 - 21:22 WIB

14 Views ㅤ

Bali, MINA – Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Bank Pembangunan Islam (IDB) meluncurkan Prinsip-Prinsip Inti Wakaf atau Waqf Core Principles yang bertujuan untuk panduan pengelolaan wakaf berstandar internasional.

Waqf Core Principles mengikuti keberhasilan Zakat dan Sukuk Core Principles yang sebelumnya telah diluncurkan. Wakaf memiliki potensi yang besar untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), dengan fokus utama pendistribusian kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di sela Pertemuan Tahunan IMF-WB di Nusa Dua, Bali, Ahad, (14/10).

Seperti dikutip dari laman twitter Bank Indonesia, Perry menjelaskan, wakaf dapat digunakan sebagai peredam atas ketidakstabilan ekonomi dengan menggunakan prinsip produktif.

Wakaf produktif dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan fasilitas kesehatan, perbelanjaan dan lain-lain. Semua bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi,” katanya.

Baca Juga: Trump: Rakyat Suriah Harus Atur Urusan Sendiri

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo menjelaskan, prinsip inti wakaf ini menghasilkan 17 butir prinsip wakaf yang bisa menjadi panduan dalam pengelolaan wakaf secara baik. “Salah satu yang paling jelas dari core principle itu adalah masalah legalitas.”

Menurut Dody, Indonesia memiliki peran strategis daam pengembangan ekonomi syariah di tataran global. Indonesia memimpin inisiatif integrasi kekuatan sosial Islam dengan potensi sektor komersil melalui instrumen ekonomi syariah.

“Inisiatif tersebut dapat diperkuat dengan tatakelola dan produktivitas pengelolaan wakaf nasional sehingga menjadi acuan internasional. Ujungnya, perhatian dunia untuk wujudkan tatanan global sebagaimana SDGs dapat diakomodasi melalui penerapan ekonomi serta keuangan Islam.” katanya.(L/R04/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Preneur
MINA Preneur